2 Anggota TNI Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Wakil Sementara (WS) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Mayor Jenderal Eka Wijaya Permana menyampaikan dua orang prajurit sebagai tersangka dalam kasus penembakan 3 anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Penembakan itu terjadi saat para polisi tersebut menggerebek judi sabung ayam.
Dua prajurit tersebut adalah Kopral Dua (Kopda) Basarsyah dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis.
“Keduanya ini kami jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Eka Wijaya dalam keterangannya, Selasa, 25 Maret 2025.
Adapun penetapan tersangka tersebut dilakukan pada gelar perkara Minggu, 23 Maret 2025, melalui serangkaian proses sejak diterimanya laporan atas peristiwa yang terjadi pada hari Senin, 17 Maret 2025 tersebut, termasuk melakukan penahanan sementara terhadap yang bersangkutan.
Sebelumnya diberitakan, Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, kemungkinan akan ada penetapan tersangka dari kasus penembakan terhadap 3 anggota polisi yang melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Lampung, beberapa waktu lalu. Belum adanya penetapan tersangka walau oknum TNI terduga penembak sudah ditahan, menjadi sorotan publik.
Penembakan terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Hotman Paris ditunjuk oleh keluarga korban penembakan, yakni Ajun Komisaris Polisi Anumerta Lusiyanto sebagai kuasa hukum keluarga korban.
“Saya tadi pagi sudah dapat bisikan dari seorang petinggi Angkatan Darat, saya tidak bisa bilang nama, katanya siang ini akan dibereskan,” ujar Hotman kepada wartawan saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 25 Maret 2025.
Kendati demikian, Hotman mengaku tidak mengetahui maksud dari ‘dibereskan’ itu. Dirinya hanya menduga akan ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Hotman mengatakan hal tersebut, berkaitan dengan unggahan video dari pihak keluarga korban di Instagram pribadi miliknya yang dianggap menimbulkan kehebohan.
“Pengertian dibereskan itu saya nggak tau apakah maksudnya akan diumumkan resmi tersangka dari Angkatan Darat, sepertinya mengarah ke sana, karena setelah 3 video dari keluarga ini posting seperti biasa, kalau sudah diposting di Instagram Hotman Paris, akan menimbulkan kehebohan,” kata Hotman.
Lebih jauh, Hotman menyebutkan bahwa saat ini di Lampung sudah terjadi saling tuding dan menjadi pembicaraan yang intensif setelah video tersebut diposting di Instagram Hotman Paris.
“Sekali lagi sangat mengimbau kepada Pangdam II/Sriwijaya agar benar-benar hari ini ditetapkan tersangka karena sudah 9 hari sudah berlalu,” kata Hotman.