Puan Tanggapi Demo Tolak UU TNI: Dibaca Dulu, Baru Protes
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara soal banyaknya demo penolakan terhadap UU Tentara Nasional Indonesia (TNI). Bahkan, UU TNI yang baru disahkan itu langsung digugat sejumlah mahasiswa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengenai hal itu, Puan meminta masyarakat membaca secara lengkap isi UU TNI yang baru disahkan.
"Ini baru selesai disahkan, kemudian penomorannya pun baru selesai dinomorin. Jadi tolong baca dahulu secara baik-baik isinya, apakah kemudian isinya itu ada yang tidak sesuai, apakah isinya itu kemudian ada yang mencurigakan, apakah isinya itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan," kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret 2025.
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang rapat paripurna, Selasa, 25 Maret 2025 (sumber: tangkapan layar YouTube TV Parlemen)
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jika setelah dibaca kemudian ditemukan hal-hal yang tidak sesuai, Puan mempersilakan masyarakat untuk melakukan protes.
"Jadi kalau kemarin yang beredar itu memang tidak sesuai dengan yang diharapkan, dan apa yang sudah diputuskan itu memang tidak sesuai diharapkan, barulah kemudian melakukan tindakan-tindakan yang kemudian memang harus diprotes," tutur dia.
"Namun kalau kemudian belum baca, tolong baca dahulu," jelas Puan.
Sebelumnya diberitakan, tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025, kemarin.
Aksi Mahasiswa Demo Tolak Pengesahan UU TNI
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Kuasa hukum para pemohon yang juga mahasiswa FHUI, Abu Rizal Biladina, mengatakan gugatan mereka dilayangkan karena dinilai ada kecacatan prosedural dalam revisi UU TNI.
"Alasan kami menguji itu karena kami melihat ada kecacatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan a quo. Jadi, sehingga ya kami menyatakan bahwasanya Undang-Undang tersebut inkonstitusional secara formal," kata Rizal di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.