ISESS: Reformasi Polri Selama 4 Tahun Era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tak Berjalan Signifikan
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, Polri sebagai ujung tombak penegakan hukum memiliki peran sangat vital.
Sehingga di awal pemerintahannya, kata dia, Presiden Prabowo Subianto dinilai harus membangun pondasi yang kuat agar tercipta stabilitas untuk membangun ekonomi negara yang maju dan itu cuma bisa dilakukan dengan tingginya tingkat kepastian hukum.
Sebab, Bambang menilai tanpa ada kepastian dan penegakan hukum yang adil, maka akan sulit membangun stabilitas politik maupun sosial secara demokratis.
"Sistem demokrasi tak bisa dimundurkan dan diganti dengan cara-cara fasis maupun otoritarian. Jadi jalan satu-satunya adalah penegakan hukum yang benar dan berkeadilan," kata dia dikutip pada Senin, 24 Maret 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- dok Polri
Untuk itu, dia mengatakan reformasi Korps Bhayangkara mutlak dilakukan. Menurutnya, dibutuhkan infrastruktur berupa Undang-Undang yang baru melalui revisi UU Polri. Tentunya kata dia, untuk melakukan revisi itu diperlukan dukungan Polri sendiri, yang dimulai dari pucuk pimpinan Polri.
"Problemnya adalah jangan sampai reformasi Polri dikooptasi untuk kepentingan elit maupun oligarki, tetapi benar-benar untuk kepentingan masyarakat," kata dia.
Kemudian, Bambang menilai selama empat tahun kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tidak ada tanda-tanda yang signifikan bahwa Polri bergerak sesuai harapan reformasi. Sehingga kalau mau program Astacitanya terlaksana, Prabowo disarankan mengevaluasi pimpinan Polri.
"Jadi, bila Presiden memiliki good will membenahi Polri, tak ada kata lain adalah melakukan evaluasi pimpinan Polri. Kalau di pemerintahan Presiden Jokowi pernah membuat terobosan potong generasi untuk mendukung program Nawacita, Presiden Prabowo harusnya juga mampu membuat terobosan untuk mendukung Astacitanya," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, 'Presisi' yang sering digaungkan Korps Bhayangkara cuma sebatas jargon. Apalagi, kata Bambang, mengingat dewasa ini banyak polisi melakukan pelanggaran hukum.
"Polri ke depan masih tidak jelas karena sangat tergantung pada keputusan Presiden. Tanpa ada political will Presiden, kondisinya akan seperti saat ini, bahkan akan semakin menurun menjadi sekedar alat kekuasaan atau alat kepentingan kelompok. Bukan lagi sebagai alat negara untuk melindungi dan mengayomi masyarakat. Presisi masih sebatas jargon, dan jauh dari harapan masyarakat," kata dia lagi.
