Kemampuan Penyidik 3 Polres di Riau Tangani Kasus Karhutla Ditingkatkan
- Istimewa
Dumai, VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar kegiatan Coaching Clinic di Aula Polres Dumai, Senin 24 Maret 2025. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu dalam penyelidikan serta penyidikan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan ini diikuti oleh tiga Polres, yakni Polres Dumai, Polres Bengkalis, dan Polres Siak, dengan menghadirkan pemateri dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Riau.
Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dalam menangani kasus karhutla.
"Penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan membutuhkan pemahaman yang mendalam, terutama terkait alat bukti dan proses hukum yang tepat. Melalui coaching clinic ini, kami berharap penyidik dan penyidik pembantu semakin terampil dalam menangani perkara karhutla," ujarnya.
(FOTO ILUSTRASI) Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
- ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait dalam menanggulangi kasus karhutla.Â
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan berbagai pihak, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), laboratorium forensik, serta masyarakat sangat diperlukan untuk mengungkap kasus secara komprehensif," lanjut Hardi.
Lebih lanjut, Hardi menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku karhutla harus dilakukan secara tegas namun tetap sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.Â
Kegiatan ini menghadirkan beberapa pemateri yang memberikan paparan mendalam, diantaranya dari Ditreskrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan, Ditreskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Kasubdit Tipidter Polda Riau AKBP Nasrudin, Kabid Labfor Polda Riau AKBP Erik Rezakola, serta Dinas LHK Nelson Sitohang.
Dalam sesi tanya jawab, para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan seputar kendala yang dihadapi di lapangan dalam menangani kasus karhutla.
Hardi berharap bahwa ilmu yang didapatkan dalam coaching clinic ini dapat langsung diterapkan dalam tugas di lapangan.Â
Sebagai penutup, Hardi kembali menekankan bahwa pemberantasan karhutla bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama.Â
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Pencegahan lebih baik daripada penindakan, karena dampak karhutla sangat merugikan kita semua," pungkasnya.