Adiknya Diperiksa KPK terkait Kasus TPPU SYL, Febri Diansyah Bilang Begini
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Fathroni Diansyah. KPK memeriksa Fathroni sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Febri Diansyah pun buka suara terkait dengan pemanggilan KPK kepada sang adik. "Benar, Fathroni Diansyah adalah adik kandung saya," kata Febri, Senin 24 Maret 2025.
Febri menjelaskan sang adik tengah menjalani tugas magang di kantor advokat Visi Law Office saat KPK mengusut kasus korupsi SYL.
"Saat pendampingan hukum kasus SYL dia sedang menjalankan tugas magang Advokat di Visi Law Office," jelas Febri.
Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Febri menyampaikan Fathroni meminta untuk KPK menjadwalkan ulang pemanggilan adiknya. Febri menyebut, Fathroni tengah ada sebuah kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.
"Info yang disampaikan, tadi pagi ia sudah kirim surat ke KPK. Yang intinya menghormati panggilan sebagai Saksi tersebut, namun meminta penjadwalan ulang," kata Febri.
KPK Panggil Adik Febri Diansyah
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap adik Febri Diansyah, Fathroni Diansyah sebagai saksi terkait dugaan TPPU eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Senin 24 Maret 2025.
"KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka SYL (Kementerian Pertanian)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 24 Maret.
Tessa mengatakan Fathroni diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di kantor Advokat Visi Law Office, Pondok Indah, Jakarta Selatan terkait dugaan kasus TPPU SYL.
Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK pada Rabu 19 Maret 2025. Penyidik KPK menduga ada aliran pencucian uang SYL untuk membayarkan jasa advokat yang didirikan oleh Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz, pada 2020 lalu.