PBHI: Ada Banyak Aduan Pelanggaran oleh Aparat Penegak Hukum
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibran mengatakan ada puluhan ribu aduan pelanggaran oleh aparat penegak hukum (APH) yang tercatat dalam 10 tahun terakhir.
Rinciannya, kata dia, 20.000 lebih aduan pelanggaran yang dilakukan polisi, 5.800 oleh jaksa dan 26.000 oleh hakim.
Hal itu disampaikan Julius dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 24 Maret 2025.
"Kalau kami catat, dalam 10 tahun terakhir ada sekitar 20.000 lebih ya aduan pelanggaran oleh polisi yang dicatat Komisi Kepolisian Nasional. Lalu ada lima ribuan lebih, 5.800 lebih yang dicatat Komisi Kejaksaan atas pelanggaran jaksa. Bahkan, 26.000 aduan pelanggaran oleh Hakim yang masuk kepada Komisi Yudisial," kata Julius.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibran (kiri) dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (sumber: tangkapan layar YouTube TV Parlemen)
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Angka tersebut kata Julius, sangat luar biasa besar. Julius menyebut, puluhan ribu aduan tersebut terdiri dari kasus pelanggaran etika, pemerasan hingga korupsi.
"Cakupan aduannya dugaan pelanggarannya itu mulai dari etika dan perilaku sampai kejahatan, pungli pemerasan, penyiksaan, dugaan korupsi, rekayasa perkara dan lain-lain," jelas Julius.
