KPK Panggil Adik Febri Diansyah terkait Kasus TPPU SYL, Ini yang Digali Penyidik

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta (foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa adik eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah bernama Fathroni Diansyah. Pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Febri Diansyah Ngaku Batal Diperiksa karena Penyidik Cuti, KPK Bantah dan Beri Alasannya

"KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan Tersangka SYL (Kementerian Pertanian)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin 24 Maret.

Tessa mengatakan pemanggilan berkapasitas sebagai saksi. Adik Febri Diansyah rencananya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tim Hukum Hasto Cium Ada Keanehan Sampai Febri Diansyah Dijadikan Saksi Kasus Harun Masiku

Belum diketahui kehadiran Fathroni Diansyah di KPK. Dia hanya dijadwalkan pemanggilannya hari ini.

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Batal Diperiksa KPK Soal Harun Masiku, Febri Diansyah: Penyidiknya Sudah Cuti!

Dugaan aliran uang ke kantor Visi Law

KPK sebelumnya sudah melakukan penggeledahan di kantor Advokat Visi Law Office, Pondok Indah, Jakarta Selatan terkait dugaan kasus TPPU SYL.

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor advokat itu pada Rabu 19 Maret 2025. Penyidik KPK menduga ada aliran pencucian uang SYL untuk membayarkan jasa advokat yang didirikan oleh Febri Diansyah, Donal Fariz, dan Rasamala Aritonang, pada 2020.

“Kami sedang menangani perkara TPPU-nya SYL. Di perkara TPPU itu tentu kita akan melacak ke mana saja uang yang dicurigai hasil tindak-tindak korupsi itu mengalir,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Kamis 20 Maret 2025.

Penyidik KPK juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap eks Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, Rabu kemarin. Rasamala juga merupakan partner di Kantor Visi Law Office.

Nah, salah satunya karena Visi Law Office ini di-hire oleh SYL sebagai konsultan hukumnya, waktu itu ya penasihat hukumnya, nah kami menduga bahwa uang hasil tindak korupsi SYL itu digunakan untuk membayar, jadi kita cek ke situ,” kata Asep.

Febri Diansyah dan Rasamala merupakan mantan kuasa hukum yang sempat menangani perkara SYL terkait pemerasan ke bawahan dan penerimaan gratifikasi.

Eks Anggota Watimpres Djan Faridz usai diperiksa penyidik KPK soal Kasus Korupsi Harun Masiku

Ada Uang yang Diamankan KPK usai Geledah Rumah Eks Watimpres Djan Faridz

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, bahwa dari penggeledahan tersebut penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang yakni salah satunya uang.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2025