Demonstrasi Tolak RUU TNI Ricuh di Kota Malang, Diwarnai Lemparan Molotov
- VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)
Malang, VIVA - Ratusan massa menggelar demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan sebagai Undang-undang. Di Kota Malang, demonstrasi dipusatkan di halaman depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu, 23 Maret 2025.
Demonstrasi dilakukan sejak pukul 16.00 WIB. Tuntutan demonstran adalah menolak RUU TNI karena berpotensi mengembalikan dwi fungsi angkatan bersenjata, hingga menghidupkan kembali orde baru.
Massa berbaju hitam-hitam ini datang secara bergelombang. Setibanya di Gedung DPRD Kota Malang, mereka melakukan orasi secara bergantian. Sebagian pengunjuk rasa mencoret-coret jalan dengan kapur tulis dan pilox. Sebagian lainnya mencoret pagar dan bangunan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur.
Suasana demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang tolak RUU TNI
- VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)
Pada pukul 17.00 WIB, sejumlah demonstran mulai agresif. Mereka menyalakan petasan yang diarahkan ke Gedung DPRD Kota Malang. Sebagian lainnya melempar sejumlah benda tumpul dan melakukan pengrusakan pos jaga Gedung DPRD Kota Malang.
"Tolak dwi fungsi ABRI. Tolak neo Orde Baru. Tolak RUU TNI," pekik salah seorang demonstran lewat pengeras suara.
Demonstrasi berlanjut hingga waktu berbuka puasa di Kota Malang sekitar pukul 17.45 WIB. Puncaknya pada pukul 18.30 WIB, saat sebuah benda yang diduga molotov dilemparkan ke Gedung DPRD Kota Malang.
Pada pukul 18.40 WIB, petugas keamanan dari Polri dan TNI mulai merangsek ke depan pintu masuk DPRD Kota Malang. Sejumlah petasan dilemparkan ke arah polisi anti huru-hara yang membawa tameng polisi.
Beberapa menit kemudian, polisi langsung merangsek ke massa aksi untuk membubarkan demonstrasi. Sekitar pukul 19.30 WIB, situasi mulai terkendali. Demonstran mulai meninggalkan lokasi. Tampak, beberapa demonstran juga terluka hingga mendapatkan perawatan medis.
