Jalan Tol IKN Difungsikan untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran

Jalan Tol Kota Nusantara di IKN Kalimantan Timur
Sumber :
  • ANTARAFOTO/Aditya Nugroho

Penajam Paser Utara, VIVA – Untuk mensukseskan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, terutama jalur alternatif Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, maka jalan tol Ibu Kota Nusantara atau IKN, difungsikan.

Siap Manjakan Pemudik, Posko Mudik Dunlop Tawarkan Banyak Fasilitas Menarik

Jalan Tol Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia, akan difungsikan sementara selama mudik dan balik Lebaran 2025, dengan sistem saru arah sebagai jalur alternatif rute Kaltim-Kalsel.

"Selama dibuka sementara jalan tol dilakukan pemasangan rambu, barrier (penghalang) dan manajemen lampu peringatan (hazard)," jelas Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum Kaltim Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin di Kota Balikpapan, Kaltim, Minggu.

Satu Polisi Jadi Tersangka Kasus Sabung Ayam di Lampung, Ini Perannya

Pemasangan rambu itu, lanjut dia, telah dilakukan koordinasi dengan Polres Balikpapan dan Polres Penajam Paser Utara untuk pengamanan selama Jalan Tol Kota Nusantara itu fungsikan.

Jalan tol difungsikan pada 24-31 Maret 2025 khusus dari arah Kota Balikpapan menuju Kabupaten Penajam Paser Utara dan pada 1-7 April 2015 jalur dibuka untuk arah Kabupaten Penajam Paser Utara menuju Balikpapan.

Peran 2 Oknum TNI Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam, Kopda Basar yang Nembak

Jalan Tol Nusantara, yang difungsikan sementara selama mudik dan balik lebaran tersebut, yakni Seksi 3A, 3B, 5A dan Jembatan Pulau Balang, yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut Hendro, jalan tol difungsikan 24 Maret-7 April 2025 dengan jam operasional pukul 06.00-18.00 WITA.

"Jalan tol dibuka satu arah untuk kendaraan golongan satu seperti sedan, jip, dan minibus dengan kecepatan maksimum 60 kilometer per jam," tambahnya.

Sebelum diputuskan Jalan Tol Kota Nusantara difungsikan, terlebih dahulu dilakukan peninjauan, dan dinyatakan layak digunakan sebagai jalur alternatif mudik dan balik Lebaran 2025.

Peninjauan dilakukan bersama Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Kalimantan Timur.

Hasil peninjauan dituangkan dalam berita acara (BA) Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga BBPJN Kaltim Nomor 734/BA/Bb 12/2025.

Berita acara tersebut tentang peninjauan lapangan kelayakan fungsional Jalan Tol Kota Nusantara Seksi 3A, 3B, 5A dan Jembatan Pulau Balang untuk jalur Lebaran 2025, sebut Hendro. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya