Wakaf Hutan Jadi Bagian Program Prioritas Kemenag
- VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)
VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan wakaf hutan menjadi program prioritas nasional untuk mendukung aksi iklim dan filantropi Islam. Wakaf hutan ini menjadi bagian dari program prioritas pemberdayaan agama yang diamanatkan yakni Ekoteologi.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur mengatakan ada delapan program prioritas atau Asta Protas terkait pemberdayaan agama tentang Ekoteologi. Waryono menjelaskan nantinya semua program di Kemenag harus bersentuhan dengan alam dan lingkungan
"Kami sudah berkomitmen untuk mengembangkan hutan wakaf. Kami sudah punya program namanya Kota Wakaf," kata Waryono dalam diskusi bertajuk Wakaf Hutan dan Filantropi Islam untuk Aksi Iklim, Jumat 21 Maret 2025.
"Insyaallah pada tahun 2025 kami akan menambah Kota Wakaf. Target kami sertifikasi sekitar 300 hektar hutan wakaf disetiap kota," sambung Waryono.
Sementara itu Ketua Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf, Badan Wakaf Indonesia (BWI) M. Ali Yusuf menerangkan masyarakat perlu mendapatkan pemahaman tentang hutan wakaf ini. Pemahaman masyarakat soal ini disebut Ali harus bisa diakselerasi atau dipercepat.
"Wakaf ini seperti infaq dan sedekah premium. Hal ini karena harta bendanya kekal dan terus bermanfaat," terang Ali.
Ali membeberkan Badan Wakaf Indonesia sejak tahun 2022 sudah meluncurkan program Green Wakaf Framework. Program ini menjadi panduan pengelolaan wakaf berbasis lingkungan.
Ali menambahkan Badan Wakaf Indonesia juga telah membuat peta jalan 2024-2029 untuk mendorong wakaf menjadi pilar pertumbuhan dan ketahanan ekonomi di Indonesia.
Project Lead Wakaf Hutan MOSAIC Aldy Permana menerangkan organisasinya telah bekerjasama dengan Kemenag untuk melakukan Roadshow Wakaf Hutan dan lokakarya di empat Kota Wakaf. Empat Kota Wakaf ini yakni Kabupaten Wajo, Kabupaten Gunungkidul, Kota Tasikmalaya dan Kota Padang dibulan Ramadan 2025.
Aldy menyebut salah satu hasil dari lokakarya yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat termasuk nadzir dan pemerintah daerah. Dalam lokakarya ini terungkap antusiasme dan komitmen yang besar dari para pemangku kepentingan untuk mengembangkan dan mengelola hutan wakaf.
“Kami mendapatkan komitmen pengelolaan dengan total 42 hektare lahan hutan wakaf baru, di luar lahan wakaf yang sudah ada. Masyarakat dan nadzir menunjukkan minat besar terhadap wakaf hutan, yang diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam mengatasi tantangan lingkungan,”tutup Aldy.