Tempo Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Iwakum: Indonesia Darurat Kebebasan Pers

Kantor redaksi Tempo dikirimi bangkai tikus yang dipenggal (dok: Tempo)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi teror berulang yang menimpa jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana atau Cica. Sebab setelah teror pengiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025, kini kantor Tempo mendapatkan kiriman bangkai tikus dengan kepala terpenggal. 

Kabareskrim Sebut Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo Bakal Diusut Tuntas

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono menyatakan teror-teror tersebut merupakan bentuk intimidasi yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia.

“Aksi teror yang berulang ini jelas-jelas upaya membungkam kerja jurnalistik. Padahal, Jurnalis memiliki hak untuk bekerja tanpa ancaman dan intimidasi,” kata Ponco dalam keterangannya Sabtu, 22 Maret 2025.

Soal Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo, Pengamat: Seharusnya Negara Marah

Teror kepala babi ke Jurnalis Tempo

Photo :
  • IST

Ponco juga menyesalkan tindakan lamban dari aparat kepolisian dalam mengungkap teror sebelumnya, hingga teror kembali berulang.

AHY Sesalkan Teror Kepala Babi-Bangkai Tikus ke Tempo

“Kami minta aparat bergerak cepat. Jangan biarkan teror semacam itu berulang,” tegasnya. 

Ponco menilai bahwa aksi teror berulang yang menimpa Jurnalis Tempo seolah menunjukkan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers. 

“Aksi teror yang berulang ini mengindikasikan bahwa Indonesia darurat kebebasan pers,” katanya.

Sementara itu, Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menyayangkan pernyataan Kepala Kantor Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi yang terkesan mentolerir teror kepala babi terhadap Jurnalis Tempo. 

“Akhirnya, teror kini kembali berulang. Kalau kemarin kepala babi, sekarang bangkai tikus dengan kepala terpenggal, lantas ke depan apa lagi? Kami tidak ingin ini berulang lagi. Sudah cukup,” ujarnya. 

Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk berani mengusut tuntas dan membekuk pelaku teror terhadap jurnalis Tempo. 

Proses hukum terhadap pelaku teror penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Hal ini mengingat kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis terus meningkat.  

"Kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan harus dihentikan. Jangan sampai ada lagi teror menimpa jurnalis," tegasnya. 

Kantor redaksi Tempo dikirimi bangkai tikus yang dipenggal (dok: Tempo)

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Selain itu, Faisal juga mendesak pemerintah untuk tidak mentolerir aksi teror, serta memberikan jaminan keamanan bagi para jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik.

“Teror tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara kebenaran,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya