Polisi Gerebek Apartemen di Jakpus yang Produksi Liquid Vape Mengandung Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek laboratorium clandestine pembuatan liquid vape mengandung narkotika golongan 1 jenis 5-fluoro-ADB di unit Apartemen SC pada Jumat, 21 Maret 2025

TB Hasanuddin Sebut Ada Perubahan di RUU TNI: Peran TNI di KKP dan Kasus Narkoba Dihapus

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan dalam operasi itu petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial S, A, dan AS, serta sejumlah barang bukti terkait produksi dan peredaran cairan vape ilegal.

"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 200 cartridge liquid siap edar, 165 cartridge kosong, berbagai botol bahan kimia serta peralatan pembuatan liquid, seperti alat injeksi, gelas ukur, dan botol kimia yang digunakan dalam proses pencampuran zat berbahaya tersebut," ujar Susatyo dalam keterangannya Sabtu, 22 Maret 2025.

Polres Banjarbaru Musnahkan 146 Gram Sabu, 10 Tersangka Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Susatyo menegaskan bahwa peredaran narkotika dalam bentuk liquid vape ini sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda yang menjadi target utama peredarannya. 

Pengedar Ekstasi Impor Senilai Rp 4,6 Miliar Ditangkap Polres Tangsel

"Narkotika jenis ini dapat menyebabkan efek halusinasi, gangguan mental, hingga kecanduan yang berbahaya bagi kesehatan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap modus baru peredaran narkoba yang menyasar anak-anak muda melalui produk yang tampak biasa seperti vape," terangnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra SIK MH mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Pusat. 

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba, terutama yang menyasar generasi muda dengan kemasan yang tampak 'modis' dan tidak mencurigakan," tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika berbentuk cairan vape tersebut.

Macam-macam bentuk rokok elektrik. (foto ilustrasi)

Photo :
  • dok. pixabay

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dalam bentuk baru ini dan segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. 

"Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dalam segala bentuknya demi melindungi generasi muda dan menciptakan lingkungan yang lebih aman," imbuhnya.

Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan  jerat hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat bagi para pelaku.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya