Mudik Pakai Kendaraan Listrik, Siap-siap Dibuang ke Laut Jika Terbakar di Atas Kapal
- Greatbiker
Merak, VIVA - Kendaraan listrik yang terbakar atau meledak di atas kapal akan langsung dibuang ke laut selama arus mudik dan balik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025. Hal itu dilakukan karena belum ada alat pemadam kebakaran khusus bagi kendaraan listrik.
Kendaraan listrik masuk ke dalam kategori International Maritime Dangerous Goods (IMDG), sehingga jika terjadi kebakaran atau ledakan di atas kapal langsung dibuang ke laut.
"Maka hal yang memungkinkan bisa kita lakukan adalah satu memang kalau kita punya jaket yang untuk bisa melindungi, tapi kalau kita tidak punya maka pintu ramdoor kita buka, kita ceburkan ke laut. Itu memang yang menjadi panduan," ujar Ketua Gapasdap, Khoiri Soetomo di sela-sela peresmian Posko Gabungan Arus Mudik Idul Fitri 2025 di Pelabuhan Merak pada Jumat, 21 Maret 2025.
Kendaraan Listrik
- Toyota
Berbagai jenis kendaraan listrik akan diperlakukan istimewa, mereka akan dipisahkan dengan kendaraan konvensional lainnya. Motor maupun mobil listrik akan ditaruh dekat pintu keluar masuk kendaraan atau lokasi yang mudah dievakuasi, jika terjadi kebakaran.
"Bahwa kendaraan-kendaraan listrik ini harus kita tempatkan pada tempat yang mudah diawasi, paling aman, yang paling memungkinkan bilamana terjadi kebakaran itu paling mudah untuk segera bisa kita evakuasi, itu adalah tempat-tempat yang dekat dengan pintu keluar pintu ramdoor kapal," terangnya.
Berdasarkan IMDG, kendaraan listrik digolongkan dalam barang berbahaya di dalam kapal, karena dianggap mudah terbakar dan bisa meledak sendiri.
Menurutnya, sampai saat ini belum ditemukan alat pemadam kebakaran untuk kendaraan listrik. Sehingga jika terjadi ledakan atau muncul api dari motor maupun mobil listrik, sulit untuk dipadamkan.
"Karena baterai ini mengandung campuran berbagai macam, ada yang pakai litium ion, ada yang menggunakan fosfat dan itu tidak bisa dipadamkan," jelasnya.
