KPK Didesak Usut Kasus Dugaan Korupsi Bupati Banggai

Aksi unjuk rasa di KPK (dok. Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk usut kasus dugaan korupsi Buoati dan Wakil Bupati Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. Desakan itu, disampaikan langsung oleh Komite Independen Mahasiswa Indonesia (KIM-Indonesia).

KPK Geledah Kantor Advokat yang Didirikannya, Febri Diansyah Bantah Terima Uang dari SYL

Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025.

Koordinator Lapangan Aksi, Ubay mengatakan pihaknya mendesak KPK mengusut kasus dugaan korupsi Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.

Eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Segera Diadili

"Mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin dan Furqanuddin dan kroni-kroninya 24 Camat," ujar Ubay kepada wartawan, Jumat 21 Maret.

Hasto Tulis Eksepsi di Rutan, Setara Buku 20 Halaman

Ubay membeberkan desakan tersebut disampaikan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit belanja daerah Kabupaten Binggai (TA) 2024.

Lebih lanjut, kata Ubay, BPK telah menemukan masalah yang diduga adanya praktik melawan hukum atau rasuah yang dilakukan secara kolektif oleh Bupati dan Wakil Bupati serta 24 Camat di Kabupaten Banggai dengan Total Plafon Anggaran sebesar Rp123.853.529.729,-

"Diketahui temuan BPK tersebut atas pelimpahan kewenangan Bupati Banggai kepada 24 Camat yang terdapat ketidaksesuain administrasi dan penyimpangan pengadaan barang yang pengelolaannya diduga merugikan keuangan Negara/Daerah," kata Ubay.

"Bupati Banggai, Amirudin telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang memerintahkan 24 Camat untuk membelanjakan dana Rp5 Milliar bersumber dari APBD yang terindikasi kuat adanya praktek rasua didalamnya," sambungnya.

Ubay yang juga Presiden Mahasiswa BEM UIC-Jakarta Iksan mengatakan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK perwakilan Sulteng menemukan Belanja Barang dan Realisasi Belanja sebesar Rp18,2 miliar berasal dari belanja barang di 15 kecamatan yang menjadi fokus audit. 

"Namun, audit uji petik menemukan bahwa belanja barang senilai Rp2,18 miliar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," jelasnya.

Ubay berharap KPK bisa mendengar desakan tersebut, mengingat masyarakat ingin kasus dugaan korupsi di Kabupaten Banggai bisa segera diatasi.

"Apabila tuntutan ini tidak diindahkan maka kami akan datang dengan akumulasi masa lebih banyak dan boikot KPK," tukas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya