Hasto Tulis Eksepsi di Rutan, Setara Buku 20 Halaman

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku menulis sendiri nota keberatan atau eksepsi pribadinya dari dalam Rutan KPK. Jumlahnya, kata dia, setara buku 20 halaman.

Hasto Klaim Dijadikan Tersangka Korupsi gegara Politik Balas Dendam, Kuasa Hukum: Ini Serangan Balik

"Saya sendiri saya tulis, ini saya tulis tangan di rumah tahanan. Ada 27 lembar yang ketika diterjemahkan di dalam buku menjadi 20 lembar," ujar Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

Hasto lantas menjelaskan alasan nota keberatannya sengaja ditulis tangan olehnya. Padahal jumlahnya tidak sedikit.

Sampaikan Eksepsi, Hasto Singgung Konflik Kepentingan 13 Penyidik KPK

"Ini menunjukkan suatu spirit yang bekerja untuk menegakan keadilan dan di dalam perspektif ideologis dan historis," kata Hasto.

Tim Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Konferensi Pers di DPP PDIP

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Hasto Kristiyanto Klaim Tak Ada Motif Suap ke Eks Komisioner KPU dan Rintangi Penyidikan

karena itu, Hasto berharap seluruh kader PDIP tetap semangat dalam mengawal persidangan kasus dirinya. Dia juga berterimakasih kepada para kader partainya agar selalu memberikan dukungan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Diketahui, pada perkaranya, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Dia juga didakwa memberikan suap untuk mengusahakan Harun Masiku bisa dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Atas perbuatannya, Hasto dinilai melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakanan Rompi Tahanan KPK

Hasto Tuduh KPK Langgar HAM karena Operasi 5M

Dinilai Melanggar HAM, Hasto: Penyidik KPK Lakukan 5M saat Periksa Saksi di Kasus Korupsin

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2025