Menhub Akan Koordinasi Polisi dan Pemda Soal Video Ormas Larang Pendirian Posko Mudik di Cikarang Timur
- Dok Kemenhub
Jakarta, VIVA -- Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) melarang pendirian posko atau tenda mudik Lebaran 2025 di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan unggahan di media sosial menyebutkan bahwa posko yang hendak didirikan itu dibangun di atas tanah negara.
Merespons adanya peristiwa itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Pemerintah Bekasi maupun Polri untuk melakukan penanganan.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, saat ditemui di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
“Barangkali nanti kami akan minta kepada pemerintah Cikarang ya, berarti Bekasi ya, nanti kami akan coba koordinasikan melalui Polri maupun Pemda Bekasi, bagaimana penanganannya terhadap ormas-ormas yang melarang pendirian posko, apalagi posko yang memang didirikan oleh pemerintah,” ujar Dudy kepada wartawan, Jumat, 21 Maret 2025.
Dudy menyebutkan bahwa terkait dengan hal tersebut, pihaknya menyerahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan juga aparat penegak hukum.
“Berkaitan dengan ormas tersebut ya, kami menyerahkan kepada pihak Polri maupun Pemda, pemerintah daerah setempat, karena posko tersebut kan untuk kepentingan masyarakat juga, untuk melayani masyarakat dan pemudik,” kata Dudy.
