Menhub Akan Koordinasi Polisi dan Pemda Soal Video Ormas Larang Pendirian Posko Mudik di Cikarang Timur

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi
Sumber :
  • Dok Kemenhub

Jakarta, VIVA -- Media sosial dihebohkan dengan video yang memperlihatkan oknum organisasi masyarakat (ormas) melarang pendirian posko atau tenda mudik Lebaran 2025 di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Arus Mudik Diprediksi Meningkat Malam Ini Buntut Kebijakan WFA Jelang Lebaran

Berdasarkan unggahan di media sosial menyebutkan bahwa posko yang hendak didirikan itu dibangun di atas tanah negara.

Merespons adanya peristiwa itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Pemerintah Bekasi maupun Polri untuk melakukan penanganan.

Walaupun Tidak Disarankan, Mudik Pakai Sepeda Motor Wajib Tahu Hal Ini

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, saat ditemui di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

“Barangkali nanti kami akan minta kepada pemerintah Cikarang ya, berarti Bekasi ya, nanti kami akan coba koordinasikan melalui Polri maupun Pemda Bekasi, bagaimana penanganannya terhadap ormas-ormas yang melarang pendirian posko, apalagi posko yang memang didirikan oleh pemerintah,” ujar Dudy kepada wartawan, Jumat, 21 Maret 2025.

Pesan Menhub untuk Petugas Selama Lebaran: Komunikasi Publik yang Benar dan Hati-hati, Kesampingkan Ego Sektoral

Dudy menyebutkan bahwa terkait dengan hal tersebut, pihaknya menyerahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan juga aparat penegak hukum.

“Berkaitan dengan ormas tersebut ya, kami menyerahkan kepada pihak Polri maupun Pemda, pemerintah daerah setempat, karena posko tersebut kan untuk kepentingan masyarakat juga, untuk melayani masyarakat dan pemudik,” kata Dudy.

Ilustrasi harga pangan / bahan pokok.

Polri Awasi Kenaikan Harga Sampai Distribusi Bahan Pokok Jelang Lebaran 

Polri juga menyelidiki dan melakukan penegakan hukum terhadap penyimpangan pangan.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2025