BWI akan Tingkatkan Wakaf bukan Cuma Aset, tapi Bisa Wakaf Uang
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Jakarta, VIVA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) akan meng-upgrade ekonomi syariah, terutama wakaf. Sebab, Indonesia dianggap memiliki potensi wakaf yang cukup besar.
Wakil Ketua II BWI, Ahmad Zubaidi mengatakan peningkatan itu dilakukan karena Indonesia memiliki potensi wakaf yang cukup besar. Jika biasanya wakaf berupa aset, kini BWI akan meng-upgrade wakaf berupa uang.
"Kalau wakaf tanah kan masyarakat sudah banyak yang paham dan sudah banyak pengalaman. Tapi (ada masyarakat yang) enggak bisa wakaf karena enggak ada tanahnya gitu kan, nah kalau (wakaf) uang ini nanti Insya Allah setiap orang punya peluang untuk bisa wakaf uang," kata Ahmad Zubaidi di Kantor MUI, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Ahmad Zubaidi, Wakil Ketua II BWI (Doc: BWI)
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Ahmad berharap masyarakat dapat mengerti mengenai wakaf dalam bentuk uang, sehingga mereka yang belum berwakaf bisa memanfaatkannya.
"Ya tentu harapan kami adalah soal wakaf uang ini dikenal oleh masyarakat, dikenal dulu. Tentu dikenal ini ya harapan kami tidak sampai sekedar kenal, tetapi mereka mau berwakaf," ujarnya.
Selain itu, menurut Ahmad bahwa wakaf uang ini dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan berjalannya ekonomi secara produktif.
"Wakaf ini bisa memainkan peran penting. Nanti wakaf uang yang terkumpul, wakaf tanah berkolaborasi dan menciptakan kegiatan ekonomi produktif, yang menyerap banyak tenaga kerja. Itu jawaban dari solusi pengangguran dan meningkatkan sejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
