Habiburokhman Dorong Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Dihukum Mati
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendorong oknum TNI yang diduga sebagai pelaku penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas di Way Kanan, Lampung, agar dijatuhi hukuman mati.
Menurut politisi Partai Gerindra itu, penembakan terhadap personil polisi yang hendak menggerebek lokasi judi sabung ayam, tidak dapat dibenarkan. Ia juga meminta tidak perlu ada pihak manapun yang menutup-nutupi.
“Siapapun pelakunya harus bertanggung jawab. Dan kalau memang ada terbukti dengan perencanaan, maka kami sangat mendukung dalam kasus ini diterapkannya hukuman mati,” kata Habiburokhman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Maret 2025.
Ia menilai hukuman mati sangat layak diberikan kepada oknum TNI tersebut. Karena, kata dia, kegiatan judi di Way Kanan begitu meresahkan warga. Habiburrokhman justru mengapresiasi jajaran polres setempat dalam mengusut kasus judi tersebut.
“Teman-teman dari Polres Way Kanan, benar-benar all out untuk memberantas judi. Tiba-tiba, ya, mendapatkan tindakan yang begitu keji. Jadi sangat layak orang seperti itu menurut saya dijatuhi hukuman mati,” jelasnya.
Dalam kasus ini, tiga anggota polisi tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung. Mereka adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.
Penggerebekan dilakukan setelah Polsek Negara Batin dapat laporan mengenai adanya praktik judi sabung ayam di Kampung Karang Manik. Menindaklanjuti laporan itu, 17 personel polisi dikerahkan untuk melakukan penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto.
Saat tiba di lokasi, situasi awal tampak kondusif. Namun, secara tiba-tiba, mereka diserang dengan tembakan yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota polisi tersebut. Terduga pelaku merupakan oknum anggota TNI yang sudah ditahan di Denpom Lampung.
