Puan Minta Aparat Usut Tuntas soal Temuan Ladang Ganja di Bromo
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara terkait temuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) beberapa waktu lalu. Dia menekankan, seharusnya tak ada yang boleh menanam ganja di Indonesia, terlebih di kawasan Taman Nasional.
“Ya terkait dengan hal itu karena memang ini baru ditemukan harusnya hal itu tidak boleh terjadi,” kata Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Maret 2025.
Politikus PDIP itu mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki temuan itu secara tuntas. Puan meminta aparat membongkar asal muasal adanya pembukaan ladang ganja tersebut.
"Saya minta kepada para penegak hukum untuk selidiki dan bongkar dari mana dan kenapa itu bisa terjadi," kata Puan.
Ladang ganja yang ditemukan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)
- Antara-HO Kemenhut
Sebelumnya, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan RI, Satyawan Pudyatmoko mengungkap awal penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
"Tanaman ganja ditemukan di kawasan TNBTS pada bulan September 2024. Lokasi tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang," kata Satyawan Pudyatmoko dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.
Penemuan bermula ketika tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, berhasil mengungkap lokasi tanaman ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit pada 18-21 September 2024.
Proses pemetaan dan pengungkapan lahan ganja dilakukan menggunakan teknologi drone. Tim menemukan bahwa tanaman ganja berada di lokasi yang sangat tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, serta berada di lereng yang curam.
Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Ke empatnya saat ini tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.
Satyawan memastikan Kemenhut akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Penemuan Ladang Ganja di kawasan TNBTS. (Dok Humas TNBTS)
- VIVA.co.id/Uki Rama (Malang)
Dalam kesempatan itu, Satyawan membantah penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terkait pembatasan penggunaan drone dan rencana penutupan kawasan wisata di wilayah itu.
Menurutnya, isu yang menyebutkan bahwa pembatasan penggunaan drone serta rencana penutupan TNBTS berkaitan dengan kasus ladang ganja, Balai Besar TNBTS memastikan bahwa hal tersebut tidak benar.