Sebelum Disahkan, Menhan Sjafrie Bilang Pembahasan RUU TNI Penuh Perdebatan

Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - DPR RI telah mensahkan hasil revisi undang-undang tentang Tentara Nasional Indonesia atau TNI, melalui paripurna pada Kamis 20 Maret 2025. Sebelum disahkan, pembahasan RUU TNI disebut diwarnai perdebatan.

Itu dikatakan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin. Kata Menhan, pembahasan RUU TNI antara pemerintah dan DPR sebelumnya telah berjalan secara maraton. 

Pernyataan itu disampaikan Sjafrie Sjamsoeddin, saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah setelah DPR RI mengesahkan RUU TNI menjadi UU, dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Pembahasan Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia antara pemerintah dan Komisi I DPR RI berjalan dengan sangat maraton dan melalui pembahasan serta perdebatan yang konstruktif, namun penuh dengan keakraban dan persaudaraan," kata Sjafrie.

Namun, ia menilai pembahasan itu harus dilakukan untuk menghasilkan UU TNI ke arah yang lebih baik dan komprehensif. Ia pun menyebut, terdapat beberapa poin penting dalam revisi UU tersebut. 

Pertama, memperkuat kebijakan. Ia menuturkan, penting dalam modernisasi alutsista industri pertahanan dalam negeri untuk menopang kekuatan dan kemampuan TNI sebagai pengawal kedaulatan NKRI.

Kedua, memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas non-militer, harus meninggalkan tugas aktif atau pensiun. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan prajurit serta jaminan sosial bagi keluarga prajurit.

Keempat, menyesuaikan ketentuan terkait kepimpinan, jenjang karier, dan usia pensiun sesuai dengan kebutuhan organisasi berdasarkan undang-undang yang berlaku.

Menkum Pastikan Kekhawatiran Dwifungsi ABRI di RUU TNI Tidak Terjadi

Sjafrie yakin, TNI merupakan tentara rakyat dan tentara profesional. Namun, seiring dengan perkembangan dinamika lingkungan strategis seperti perubahan geopolitik dan perkembangan teknologi militer global mengharuskan TNI untuk bertransformasi.

"Untuk mendukung geostrategi negara yang realistis guna menghadapi ancaman konvensional maupun nonkonvensional sebagai negara yang berdaulat," tuturnya.

Menkum Supratman Temui Komisi I DPR Sampaikan Kekhawatiran Mahasiswa Soal RUU TNI
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Beberkan Substansi 3 Pasal UU TNI Hasil Revisi, Puan: Tetap berlandaskan Nilai Supremasi Sipil

Ada tiga pasal krusial yang jadi sorotan dalam proses revisi UU TNI.

img_title
VIVA.co.id
20 Maret 2025