Kortas Tipidkor Usut Dugaan Korupsi Impor Tekstil di Jawa Barat
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA -- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) mendapati ada dugaan tindak pidana korupsi terkait impor tekstil yang terjadi di kawasan Batujajar, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kepala Kortas Tipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Cahyono Wibowo.
“Perkara saat ini telah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan dan kita telah memanggil para pihak untuk dimintai keterangannya seputar aktivitas terkait izin importasi yang diberikan kepada pihak PT. KSD,” kata dia, Kamis, 20 Maret 2025.
Dia mengatakan, unsur dugaan korupsi dalam impor tekstil oleh perusahaan PT. KSD ditemukan setelah penyidik menyelidiki dengan metode secara tertutup dan terbuka. Hasilnya dikumpulkan sebagai alat bukti meliputi pattern atau pola aktivitas yang dilakukan perusahaan.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo
- Dok. Humas Polri
“Yang saat ini telah kita dapatkan adalah pola-pola aktivitas mulai dari pelabuhan tujuan sampai kepada aktivitas bongkar muat di wilayah kepabeanan yang berlokasi di gudang berikat PT. KSD yang beralamat di Batujajar Jawa Barat,” ujarnya.
Kemudian, penyidik juga sudah memanggil para saksi guna dimintai keterangan seputar izin importasi yang diberi kepada pihak PT. KSD. Namun, Cahyono belum merinci pelanggaran yang dilakukan perusahaan PT. KSD. Dia mengungkapkan dugaan korupsi itu pun terjadi di perusahaan PT. IML yang berlokasi di kawasan Batujajar, Jawa Barat.
“Selain PT. KSD, kita juga menduga adanya dugaan korupsi terkait importasi PT. IML yang memiliki gudang di kawasan yang sama,” ujarnya.
