Menkum Pastikan Kekhawatiran Dwifungsi ABRI di RUU TNI Tidak Terjadi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menjamin kekhawatiran akan dihidupkannya kembali dwifungsi ABRI lewat RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan terjadi. 

Soal Jabatan Perwira TNI di Luar 14 K/L, Kapuspen: Proses Pengunduran Dirinya Sedang Berjalan

Hal itu ditegaskan Supratman usai menghadiri rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2025.

"Yang lebih penting adalah kekhawatiran menyangkut soal dwifungsi ABRI ataupun dwifungsi TNI kan tidak terjadi," kata Supratman kepada wartawan.

Usia Pensiun Prajurit TNI Setelah RUU TNI DISAHKAN

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat jelang sidang kabinet paripurna, Rabu, 22 Januari 2025

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Adapun kekhawatiran terkait dwifungsi ABRI ini juga disuarakan oleh mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Mereka menolak RUU TNI yang disebut akan disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025 esok.

RUU TNI Disahkan, Investor Korea Selatan Dibayangi Ketidakpastian

"Apa yang menjadi tuntutan teman-teman, adik-adik mahasiswa, itu sudah didengar oleh pemerintah, oleh DPR," ucap dia.

"Bahwa kekhawatiran tadi menyangkut soal kembalinya peran dwifungsi TNI atupun ABRI, di dalam revisi UU TNI sama sekali enggak terlihat," sambungnya.

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan RUU TNI sejauh ini tetap mengedepankan prinsip supremasi sipil yaitu dengan membatasi hanya 14 kementerian/lembaga yang dapat diisi prajurit TNI. 

Ilustrasi TNI

Photo :
  • vstory

Dia pun menegaskan, prajurit TNI yang ingin menduduki jabatan di luar 14 kementerian/lembaga harus mengundurkan diri dari dinas.

"Nah bagi prajurit aktif yang akan menduduki jabatan sipil ya dari awal harus pensiun sudah itu tidak ada tawar menawar lagi, harus pensiun," pungkas Supratman.

Ricuh! Aksi Demo Tolak Pengesahan UU TNI di DPRD Karawang

Ricuh! Aksi Demo Tolak Pengesahan RUU TNI di DPRD Karawang

Aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di halaman Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berakhir ricuh.

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2025