Menkum Pastikan Kekhawatiran Dwifungsi ABRI di RUU TNI Tidak Terjadi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menjamin kekhawatiran akan dihidupkannya kembali dwifungsi ABRI lewat RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak akan terjadi. 

Hal itu ditegaskan Supratman usai menghadiri rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2025.

"Yang lebih penting adalah kekhawatiran menyangkut soal dwifungsi ABRI ataupun dwifungsi TNI kan tidak terjadi," kata Supratman kepada wartawan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat jelang sidang kabinet paripurna, Rabu, 22 Januari 2025

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Adapun kekhawatiran terkait dwifungsi ABRI ini juga disuarakan oleh mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Mereka menolak RUU TNI yang disebut akan disahkan dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025 esok.

"Apa yang menjadi tuntutan teman-teman, adik-adik mahasiswa, itu sudah didengar oleh pemerintah, oleh DPR," ucap dia.

"Bahwa kekhawatiran tadi menyangkut soal kembalinya peran dwifungsi TNI atupun ABRI, di dalam revisi UU TNI sama sekali enggak terlihat," sambungnya.

Lebih lanjut, Supratman menjelaskan RUU TNI sejauh ini tetap mengedepankan prinsip supremasi sipil yaitu dengan membatasi hanya 14 kementerian/lembaga yang dapat diisi prajurit TNI. 

DPR-Pemerintah Sepakati RUU TNI Disahkan Jadi UU di Paripurna

Ilustrasi TNI

Photo :
  • vstory

Dia pun menegaskan, prajurit TNI yang ingin menduduki jabatan di luar 14 kementerian/lembaga harus mengundurkan diri dari dinas.

Pakar: Secara Teknis Bahasan RUU TNI Hanya Cakup 3 Pasal, Berjalan Sesuai Konteks

"Nah bagi prajurit aktif yang akan menduduki jabatan sipil ya dari awal harus pensiun sudah itu tidak ada tawar menawar lagi, harus pensiun," pungkas Supratman.

TB Hasanuddin Sebut Ada Perubahan di RUU TNI: Peran TNI di KKP dan Kasus Narkoba Dihapus
Momen Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menemui mahasiswa yang berdemonstrasi menolak RUU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu, 19 Maret 2025 (sumber: istimewa)

Menkum Supratman Temui Komisi I DPR Sampaikan Kekhawatiran Mahasiswa Soal RUU TNI

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menemui Komisi I DPR RI usai berdialog dengan demonstran mahasiswa yang menolak RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI).

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025