Menkum Supratman Temui Komisi I DPR Sampaikan Kekhawatiran Mahasiswa Soal RUU TNI
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menemui Komisi I DPR RI usai berdialog dengan demonstran mahasiswa yang menolak RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pertemuan itu diakui Supratman terkait dengan perbaikan dalam RUU TNI.
“Enggak ada, cuma perbaikan. Soal apa? Ya untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI, itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan,” kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 19 Maret 2025.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Supratman menjelaskan, semua yang dibahas di dalam RUU TNI itu terkait dengan tugas-tugas pertahanan TNI.
Meski sudah disetujui di tahap I, Supratman mengatakan tak ada perubahan yang begitu signifikan untuk disahkan besok dalam rapat paripurna.
“Enggak ada, itu hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal saja, ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa, jadi kalau keamanan nanti tafsirannya, nanti TNI bisa urusan dengan tugas Polri, padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara,” ujarnya.
Di sisi lain, Supratman juga menyinggung soal batasan pensiun TNI, karena harus ada keseragaman dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Karena sekarang bukan hanya PNS saja, yang sipil sekarang pensiunnya sudah 60 tahun. Nah, karena itu tidak adil kalau kemudian bagi perwira, terutama perwira tinggi yang kita cetak dengan begitu luar biasa, kemudian mereka harus pensiun di umur 58 tahun,” ungkapnya.
Sementara untuk sisanya, Supratman menambahkan tak ada yang berubah sama sekali. Khususnya soal tugas pertahanan untuk mengantisipasi ancaman siber.
“Karena itu juga harus disesuaikan ya, dan yang lebih penting adalah kekhawatiran menyangkut soal dwifungsi ABRI ataupun dwifungsi TNI kan tidak terjadi,” pungkas Supratman.