Pimpinan KPK Wacanakan Koruptor Jangan Dikasih Makanan di Penjara
- KPK
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak melontarkan wacana agar pemerintah tak perlu menyediakan makanan untuk koruptor saat menjalani masa penahanan di penjara. Menurutnya, lebih baik pemerintah menyediakan alat pertanian untuk koruptor bercocok tanam dan menikmati hasil dari kegiatan tersebut.
Demikian disampaikan Johanis merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang ingin membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Dia sependapat dengan keinginan Prabowo tersebut.
“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” kata Johanis dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Maret 2025.
Ini Rutan Baru Milik KPK
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Selain itu, Johanis berharap agar pidana badan minimal diubah menjadi 10 tahun. Dia meyakini langkah itu bakal memberikan efek jera, baik bagi koruptor maupun orang lain agar takut berbuat korupsi.
“Hukuman pelaku tindak pidana korupsi diperberat dengan hukuman badan minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup. Harapan saya dengan begitu orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi,” kata Johanis.
Sebelumnya, Prabowo mengaku akan menyiapkan rencana pembuatan penjara di pulau terpencil yang diperuntukkan bagi para koruptor. Menurut eks Danjen Kopassus itu, negara akan menuju ambang kehancuran apabila banyak korupsi di dalamnya. Untuk itu, ia mengklaim tak main-main dengan tindak pidana korupsi.
Ruang Tahanan (Rutan) KPK
- VIVAnews/ Muhamad Solihin
Ia mengaku bisa bertindak lebih ekstrem dengan mengusir para koruptor dari Indonesia. "Mereka harusnya ngerti saya ini siap mati untuk bangsa dan negara ini. Mafia manapun saya tidak takut. Apalagi ada Kapolri dan TNI, apalagi ada guru-guru akan membantu saya," ucap Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis lalu.
