Bupati Masinton Copot 3 Kepala Dinas di Tapteng karena Pungli
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Medan, VIVA – Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu mencopot tiga Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Tapteng, lantaran ketiganya diduga melakukan pungutan liar (pungli).
"Ya (mereka) sudah demosi (copot), sesuai dengan tingkatannya," ucap Bupati Masinton dikutip Senin, 17 Maret 2025.
Masinton menjelaskan, ketiga kadis yang dicopot tersebut yakni Kepala Dinas Ketahaan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Adapun kasus dugaan pungli ini, Masinton belum merinci lebih jauh. Pun, soal berapa uang yang dipungli ketiganya. Tapi, Politikus PDIP ini menegaskan pencopotan ketiga Kadis telah sesuai dengan pemeriksaan dan temuan fakta-fakta inspektorat Pemkab Tapteng.
"Ada yang melanggar dalam penerimaan honorer kemarin, dimana pemerintah daerah sejak terbitnya Permendagri itu tidak lagi melakukan penerimaan, tapi masih dilakukan dan ada pengutipan juga dari calon honorer tersebut, makanya kami berikan sanksi lagi berdasarkan pemeriksaan inspektorat," ujarnya.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis.
- Instagram Masinton.
Masinton menambahkan, pencopotan ketiga kadis tersebut sekaligus untuk menjadi pembelajaran kepada kadis yang lain di Pemkab Tapteng untuk tidak main-main dengan pungli.
"Kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah di Tapteng itu bekerja secara profesional transparan dan akuntabel," imbuhnya.
