Muzakir Keluarkan Ingub Aceh Wajibkan Warga Hentikan Aktivitas Jelang Salat

Muzakir Manaf keluarkan Ingub soal pelaksanaan salat fardhu berjamaah. (Ist)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)

Banda Aceh, VIVA – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Salat Fardhu berjamaah bagi aparatur dan masyarakat serta mengaji di setiap satuan pendidikan di Aceh. 

Instruksi Gubernur itu di-launching bertepatan pada malam 17 Ramadhan yang juga malam Nuzulul Quran sejenak sebelum pelaksanaan Salat Tarawih dan Witir Berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Minggu, 16 Maret 2025.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Minggu 16 Maret 2025 bertepatan 17 Ramadhan 1446 Hijriah, saya Gubernur Aceh secara resmi me-launching instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025," kata Mualem.

Dengan diterbitkannya Ingub tersebut, maka setiap aparatur dan masyarakat diwajibkan shalat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat azan mulai berkumandang.

Lokasi pedagang makanan di Banda Aceh. VIVA/Dani Randi

Photo :
  • VIVA.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)

Ingub tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Alquran 15 menit sebelum belajar. 

Selain Ingub Nomor 1 Tahun 2025, Gubernur Aceh juga meluncurkan gerakan Aceh berwakaf. Gerakan ini mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan perkuat ekosistem wakaf di Aceh. 

Sebelumnya, Muzakir Manaf mengaku dirinya sebagai pemimpin memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan Syariat Islam di Tanah Rencong.

Dianggap Terlalu Kaku, Banda Aceh Tak Lagi Larang Tempat Hiburan Buka saat Puasa

“Sebagai pemimpin kami memiliki tanggung jawab memastikan Syariat Islam berjalan secara kaffah di Aceh. Karena itu, dalam waktu dekat kita akan menerbitkan edaran agar seluruh toko tutup setiap masuk waktu Shalat,” kata Muzakir Manaf dalam keterangannya, Rabu, 5 Maret 2025.

Warga Aceh Salat Tarawih berjamaah di Masjid Baiturrahman.

Photo :
  • Dani Randi/Aceh.
Pasangan Gay di Banda Aceh Divonis 165 Kali Hukuman Cambuk

Hal itu juga berlaku bagi kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab untuk mengajak anggota keluarganya untuk mendirikan shalat. 

Mualem menyebut gerakan shalat berjamaah itu akan diluncurkan pada pertengahan Ramadan.

9 Tahun Buron, Wanita Kasus Khalwat Ditangkap Kejati Aceh di Jatim

“Ini juga menjadi kewajiban seluruh pemimpin di semua tingkatan untuk mengingatkan bawahannya, termasuk para kepala keluarga juga memiliki tanggung jawab untuk mengajak, memaksa istri dan anaknya untuk Salat,” katanya.

Ilustrasi pencurian sepeda motor

Anak di Bawah Umur di Banda Aceh Curi 6 Sepeda Motor

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku yang merupakan anak di bawah umur berinisial FS (14), warga Aceh Besar. 

img_title
VIVA.co.id
17 Maret 2025