KPK Tahan 6 Orang Tersangka Buntut OTT di OKU Sumsel

Enam orang tersangka resmi ditahan KPK buntut OTT di OKU Sumatra Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahan enam orang tersangka terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan. 

8 Orang Terjaring OTT di OKU Sumsel, KPK Sebut Penangkapan Terkait Suap Proyek Dinas PUPR

Berdasarkan pantauan, enam orang terlihat mengenakan rompi oranye dan tangan di borgol. Artinya, para koruptor itu telah resmi dijadikan tersangka oleh KPK.

Dari enam orang yang resmi ditahan KPK, ada satu orang perempuan, sisanya merupakan seorang pria. Keenam orang tersangka ini, bakal ditahan selama 20 hari pertama.

KPK: Uang Diamankan dari OTT di OKU Sumsel Rp 2,6 Miliar

"Penyidik selanjutnya melakukan penahanan tersebut kepada enam tersangka selama 20 hari," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di KPK, Minggu 16 Maret 2025.

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
8 Orang yang Terjaring OTT di OKU Sumsel Tiba di Gedung KPK

Keenam orang tersangka itu bakal ditahan di Rutan Cabang KPK cabang C1 dan Gedung Merah Putih. Mereka ditahan mulai 16 Maret sampai 4 April 2025.

Operasi tangkap tangan KPK terjadi pada Sabtu 15 Maret 2025 kemarin malam. Sejatinya, KPK mengamankan 8 orang ketika OTT di Sumsel.

Namun, terlihat hanya enam orang yang dijadikan tersangka KPK usai melakukan rasuah di wilayah OKU Sumatra Selatan. 

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPK Imbau Seluruh ASN dan Penyelenggara Negara Tegas Tolak Gratifikasi

Imbauan tersebut termuat dalam Surat Edaran Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

img_title
VIVA.co.id
16 Maret 2025