KPK: Uang Diamankan dari OTT di OKU Sumsel Rp 2,6 Miliar
- Foto: Antara
Jakarta, VIVA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan ada uang yang turut diamankan saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
“(Uang yang diamankan) Rp 2,6 M,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 16 Maret 2025.
Kendati demikian, Fitroh belum mengungkapkan lebih jauh perihal OTT yang dilakukan pada Sabtu, 15 Maret 2025 itu.
Fitroh Rohcahyanto terpilih menjadi pimpinan KPK 2024-2029
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Ia hanya membenarkan bahwa terdapat 8 orang yang diamankan dalam OTT itu termasuk di antaranya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta 3 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU.
“Benar (Kepala Dinas PUPR serta 3 anggota DPRD),” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan pantauan, delapan orang yang terjaring dalam OTT tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan menumpangi setidaknya 7 mobil, Minggu, 16 Maret 2025, sekira pukul 08.42 WIB.
Kendati demikian, delapan orang yang berada di dalam mobil itu belum ditampilkan lantaran tidak keluar dari mobil dan langsung masuk ke Gedung KPK melalui akses belakang dan naik ke lantai atas.
Adapun mengenai OTT itu sebelumnya dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. “Benar KPK telah mengamankan 8 orang,” kata dia, Sabtu, 15 Maret 2025.
Meski begitu, belum dijelaskan terlibat kasus korupsi apa sehingga kedelapan orang tersebut diamankan pihaknya. Tessa mengatakan, untuk lebih detailnya bakal diungkapkan lembaga antirasuah itu saat melakukan ekspose kasus nanti sehingga dia belum bicara lebih jauh.
