KPK OTT di Ogan Komering Ulu, Kepala PUPR hingga Anggota DPRD Diamankan
- KPK.go.id
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Delapan orang yang ditangkap KPK itu terdiri dari Kepala PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.
Hal tersebut dibenarkan salah satu pimpinan KPK saat ditanya terkait Kepala PUPR OKU hingga Anggota DPRD OKU ditangkap saat OTT KPK di OKU, Sumsel.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Sabtu, 15 Maret 2025.
Fitroh Rohcahyanto terpilih menjadi pimpinan KPK 2024-2029
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Terpisah, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menyebut penyelenggara negara terkena OTT di OKU, Sumsel. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara rinci siapa saja pihak yang ditangkap lembaga antirasuah itu.
"Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. Bukan cuma satu orang, total ada delapan orang yang diamankan oleh KPK.
"Benar KPK telah mengamankan 8 orang," kata dia, Sabtu, 15 Maret 2025.
Meski begitu, belum dijelaskan terlibat kasus korupsi apa sehingga kedelapan orang tersebut diamankan pihaknya. Tessa mengatakan, untuk lebih detailnya bakal diungkap lembaga antirasuah itu saat melakukan ekspose kasus nanti. Sehingga, dia belum bicara lebih jauh
"Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut," kata dia.