Kasat Lantas Jelaskan Kronologi Insiden Pemotor Jatuh di Puncak Bogor: Tidak Ditendang Patwal

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R. RIzky Guntama Ganda Permana. VIVA/Muhammad AR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor, VIVA – Kasat Lantas Polres Bogor, AKP R. RIzky Guntama Ganda Permana, memberi klarifikasi dan menyatakan permohonan maaf terkait insiden Polisi Patwal berinisial Aipda H yang sebelumnya diduga menendang pengendara motor berinisial A. Hasil pemeriksaan kronologi pengendara terjatuh akibat tersenggol motor patwal.

Pemotor yang Ditendang Patwal di Puncak Ternyata Sempat Senggol Alphard

"Yang mengenai kasus kemarin yang anggota di puncak, saya sebagai Kasat Lantas memohon maaf bila mana memang anggota kami terjadi kesalahpahaman di jalan menyebabkan viralnya di medsos," jelas Rizki kepada wartawan, Sabtu 15 Maret 2025.

Viral polisi pengawal Alphard di kawasan Puncak Bogor tendang pengendara motor

Photo :
  • Ist
Trotoar Diserobot Motor, Pejalan Kaki Malah Kena Semprot

Rizki menjelaskan, kronologi terjadi ketika Aipda H sedang melakukan pengawalan, ada kendaraan motor yang sudah dikasih tanda agar menepi untuk memberi jalan. Namun pengendara motor yakni A sedang mencari sela ataupun berupaya untuk ke pinggir karena melihat spion.

"Saat terjadi pengawalan tersebut, dia (pemotor) bersenggolan dengan mobil yang dikawal
Setelah itu karena dilihat adanya keramaian di belakang, anggota ini mengupayakan untuk memberhentikan kendaraan tersebut,
Tapi karena terlalu mepet, jadi kena crush bar motor patwal," ujar Rizki.

Viral Polisi Kawal Alphard Tendang Pemotor hingga Jatuh di Puncak Bogor, Begini Duduk Perkaranya

Dari pengakuan Aipda H, kata Rizki, anak buahnya tersebut tidak menendang pengendara motor seperti yang dinarasikan di media sosial. Melainkan motor patwal menyenggol pengendara motor.

"Jadi saya tekankan untuk yang di medsos itu dikatakan ditendang itu tidak, tapi kalo bersentuhan dengan kendaraan, kena crush bar patroli akhirnya yang bersangkutan terjatuh," jelasnya.

Kendati demikian, lanjut Rizki, pihaknya tetap akan memeriksa Aipda H terkait pelanggaran aturan disiplin.

"Tetapi untuk anggota saat ini sudah diberhentikan dari tugasnya saat ini untuk dilaksanakan pemeriksaan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya