Komisi I DPR Ungkap 40% DIM RUU TNI Sudah Selesai
- Istimewa
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin menyebut sekitar 40 persen dari 92 daftar masalah inventaris (DIM) pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI sudah selesai.
Komisi I DPR RI kini menggelar rapat panitia kerja (panja) lanjutan di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. Pembahasan mengenai usia masa pensiun menjadi yang paling banyak dibahas pada rapat perdana pada Jumat, 14 Maret 2025.
"Semalam kita baru bisa menyelesaikan sekitar 40 persen dari jumlah DIM. Itu yang kita selesaikan dari 92 DIM. Kemarin lebih banyak kepada masalah diskusi intens itu tentang umur, masa pensiun dan kemudian dibicarakan. Kemudian juga dihitung variabel-variabel gimana kalau Bintara, Tamtama, pensiun umur sekian dan sebagainya," kata TB Hasanuddin kepada wartawan di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Maret 2025.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin
- DPR RI
Pada rapat hari kedua ini, Hasanuddin mengungkap akan membahas terkait usia pensiun dini bersama Dirjen Anggaran. DPR ingin memastikan tak ada masalah terkait usia masa pensiun anggota TNI dengan Dirjen Anggaran.
"Kemudian dari bidang Dirjen Anggaran sudah dihitung juga kemarin itu tidak ada hambatan. Dengan catatan, kan biasanya pensiun ini terus kan, jadi tiap tahun bahkan tiap hari ada yang pensiun, sesuai dengan umur masing-masing dan kemudian tentu akan menjadi bahan pertimbangan nanti input dan outputnya. Kira-kira seperti itu," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memberikan sinyal Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI akan selesai sebelum lebaran atau masuk masa reses DPR pada 21 Maret 2025. Rapat paripurna terakhir DPR pada 20 Maret 2025 diduga kuat bakal jadi momentum pengesahan revisi UU TNI.
Utut menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan pembahasan beleid.
"Kalau kita bisa selesai, kenapa harus lambat?" kata Utut di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.
Utut menilai RUU TNI sudah dibahas dengan baik di Komisi I DPR RI. Koridor-koridor yang perlu diperhatikan dalam mengubah UU sudah dilaksanakan.
"Kalau memang niatnya baik, dikerjakan dengan baik, semua pertimbangan yang sudah dimasukkan dengan berbagai simulasi, kenapa harus lambat?" ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU TNI itu.
