Ridwan Kamil Bantah Terlibat Skandal Korupsi Bank BJB, Tegaskan Statusnya Saksi
- Anwar Sadat/VIVA.co.id
Tasikmalaya, VIVA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya blak-blakan terkait kondisinya pasca rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Pria yang akrab Kang Emil itu memang sempat sulit dihubungi -- bahkan irit bicara terkait penggeledahan di kediamannya beberapa waktu lalu. Namun, jajaran DPD Partai Golkar Jawa Barat telah berkomunikasi langsung dengan Kang Emil dan menyampaikan kondisinya.
"Tadi malam kami sudah berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil lewat telepon. Beliau menyampaikan bahwa dalam kondisi sehat dan sedang berada di Bandung," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara Iswara saat berkunjung ke Kota Tasikmalaya, Sabtu, 15 Maret 2025.
Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil
- VIVA.co.id/Andrew Tito
"Yang kedua, beliau juga menyampaikan pesan bahwa tentunya akan siap kooperatif mengikuti apa yang diminta oleh penyidik, yang mana sejauh ini kita ketahui bahwa Kang Emil statusnya masih sebagai saksi," sambungnya
Dalam komunikasi tersebut, Iswara menyampaikan Ridwan Kamil membantah terlibat dalam skandal korupsi Bank BJB. RK, menyatakan siap memberikan keterangan sebenar-benarnya kepada penyidik KPK.
"Beliau menyampaikan bahwa tentunya sebagai Gubernur Jawa Barat pada saat itu sudah menjadi risiko jabatan untuk memberikan informasi. Namun, beliau menegaskan bahwa, Insya Allah, dirinya tidak terkait dengan hal tersebut. Itu yang saya kutip dari pernyataan beliau," ujar Iswara.
Segera Diperiksa KPK
Diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias RK terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Tim lembaga antirasuah itupun menyatakan bakal segera panggil RK untuk mengonfirmasi barang-barang yang diamankan.
"Terkait kapannya, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi-saksi terkait dengan hasil penggeledahan yang kami laksanakan untuk mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan," ujar Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo kepada wartawan, Jumat 14 Maret 2025.
Budi menjelaskan bahwa status RK saat ini belum bisa dibilang sebagai saksi. Sebab, belum dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
"Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi dan kapan akan dipanggil nanti pasti akan kami panggil karena di rumah yang bersangkutan, beliau kami laksanakan penggeledahan," kata Budi.
Penggeledahan di rumah RK telah berlangsung di wilayah Bandung, pada Senin 10 Maret 2025.
Laporan: Denden Ahdani/tvOne Tasikmalaya
