Eks Jubir KPK Kini Bela Hasto Kristiyanto, Novel Baswedan: Kebangetan!

Novel Baswedan Beserta IM57+ Layangkan Gugatan ke MK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menyoroti langkah Febri Diansyah yang bergabung dalam tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam persidangan perkara kasus korupsi. Novel menilai mantan Jubir KPK itu ingin mengubah persepsi publik terhadap penanganan KPK di kasus Hasto.

KPK Terima 689 Laporan Gratifikasi Sejak Januari 2025

Novel menyinggung soal Febri yang  sempat membela Eks Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana beberapa tahun silam. Selain itu, Febri juga sempat membela tersangka korupsi.

"Kita semua sudah melihat yang bersangkutan pernah mendampingi kasus Sambo. Selain itu, yang bersangkutan juga pernah mendampingi kasus SYL (Syahrul Yasin Limpo), yang merupakan (tersangka) kasus korupsi. Padahal dia pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi," ujar Novel saat dihubungi, Jumat, 14 Maret 2025.

Banyak Dikritik karena Bela Hasto, Febri Diansyah: Saya Jalankan Tugas Advokat

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Novel menilai langkah yang diambil oleh Febri Diansyah adalah sebagai upaya untuk membentuk persepsi publik. Karena, Febri masif membela di persidangan dan menyebut Hasto tidak terlibat dalam kasus Harun Masiku.

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal Penyitaan dan Penggeledahan

"Sekarang yang bersangkutan juga menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif. Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik," jelas Novel.

Novel Baswedan

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Di sisi lain, Novel sangat menyayangkan Febri karena dinilai mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK di tahun 2019 silam. Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.

"Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, yang bersangkutan sebagai Juru Bicara KPK. Belum lagi peran dari Hasto dkk yang melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari berbagai cara," ujar Novel.

"Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi kebangetan. Itu saja," imbuhnya.

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan. (Foto ilustrasi).

KPK Geledah Kantor Visi Law yang Didirikan Febri Diansyah dan Rasamala terkait Kasus TPPU SYL

Kantor advokat Visi Law yang digeledah KPK berada di kawasan Pondok Indah, Jaksel. Rasamala Aritonang ikut dibawa KPK saat penggeledahan.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025