Eks Jubir KPK Kini Bela Hasto Kristiyanto, Novel Baswedan: Kebangetan!
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menyoroti langkah Febri Diansyah yang bergabung dalam tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam persidangan perkara kasus korupsi. Novel menilai mantan Jubir KPK itu ingin mengubah persepsi publik terhadap penanganan KPK di kasus Hasto.
Novel menyinggung soal Febri yang sempat membela Eks Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana beberapa tahun silam. Selain itu, Febri juga sempat membela tersangka korupsi.
"Kita semua sudah melihat yang bersangkutan pernah mendampingi kasus Sambo. Selain itu, yang bersangkutan juga pernah mendampingi kasus SYL (Syahrul Yasin Limpo), yang merupakan (tersangka) kasus korupsi. Padahal dia pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi," ujar Novel saat dihubungi, Jumat, 14 Maret 2025.
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Novel menilai langkah yang diambil oleh Febri Diansyah adalah sebagai upaya untuk membentuk persepsi publik. Karena, Febri masif membela di persidangan dan menyebut Hasto tidak terlibat dalam kasus Harun Masiku.
"Sekarang yang bersangkutan juga menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif. Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik," jelas Novel.
Novel Baswedan
- VIVA/Yeni Lestari
Di sisi lain, Novel sangat menyayangkan Febri karena dinilai mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK di tahun 2019 silam. Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.
"Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, yang bersangkutan sebagai Juru Bicara KPK. Belum lagi peran dari Hasto dkk yang melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari berbagai cara," ujar Novel.
"Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi kebangetan. Itu saja," imbuhnya.
