Eks Jubir KPK Kini Bela Hasto Kristiyanto, Novel Baswedan: Kebangetan!

Novel Baswedan Beserta IM57+ Layangkan Gugatan ke MK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, menyoroti langkah Febri Diansyah yang bergabung dalam tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam persidangan perkara kasus korupsi. Novel menilai mantan Jubir KPK itu ingin mengubah persepsi publik terhadap penanganan KPK di kasus Hasto.

Novel menyinggung soal Febri yang  sempat membela Eks Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana beberapa tahun silam. Selain itu, Febri juga sempat membela tersangka korupsi.

"Kita semua sudah melihat yang bersangkutan pernah mendampingi kasus Sambo. Selain itu, yang bersangkutan juga pernah mendampingi kasus SYL (Syahrul Yasin Limpo), yang merupakan (tersangka) kasus korupsi. Padahal dia pernah bertugas di KPK dan mengambil posisi sebagai aktivis antikorupsi," ujar Novel saat dihubungi, Jumat, 14 Maret 2025.

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Novel menilai langkah yang diambil oleh Febri Diansyah adalah sebagai upaya untuk membentuk persepsi publik. Karena, Febri masif membela di persidangan dan menyebut Hasto tidak terlibat dalam kasus Harun Masiku.

"Sekarang yang bersangkutan juga menjadi pembela dalam kasus Hasto, bahkan pembelaan yang dilakukan cukup progresif. Maksudnya tidak hanya di pengadilan, tapi juga ingin membentuk persepsi di publik," jelas Novel.

Novel Baswedan

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari

Di sisi lain, Novel sangat menyayangkan Febri karena dinilai mengabaikan jejak Hasto dan PDIP dalam pelemahan KPK di tahun 2019 silam. Langkah Febri yang kini menjadi pembela tersangka korupsi tidak sejalan dengan riwayatnya sebagai aktivis antikorupsi.

Upaya Maksimal Hasto Muluskan Harun Masiku Dilantik DPR Meski Suara Tak Mencukupi

"Padahal saat kasus Harun Masiku dan Hasto terjadi, yang bersangkutan sebagai Juru Bicara KPK. Belum lagi peran dari Hasto dkk yang melemahkan KPK/pemberantasan korupsi dari berbagai cara," ujar Novel.

"Dari semua hal tersebut, saya hanya bisa menanggapi kebangetan. Itu saja," imbuhnya.

Jaksa Sebut Hasto Perintahkan Harun Masiku Sembunyi di Kantor DPP PDIP hingga PTIK
Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

KPK Terima 689 Laporan Gratifikasi Sejak Januari 2025

Selama dua bulan awal tahun 2025, KPK telah menerima sejumlah 689 laporan atas 774 objek gratifikasi, dengan nilai total pelaporan Rp3.176.643.372

img_title
VIVA.co.id
17 Maret 2025