Banyak Pelanggaran Oknum, Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Kapolda Jateng Irjen Ribut
- Istimewa/Teguh Joko Sutrisno
Jakarta, VIVA - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong Komisi III DPR RI untuk memanggil Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dan jajarannya.
Pemanggilan itu kata Abdullah dilakukan sebagai bentuk pengawasan karena banyak peristiwa pelanggaran hukum yang terus berulang oleh oknum kepolisian di Jawa Tengah.
Adapun pelanggaran yang dimaksud antara lain, kasus penembakan pelajar bernama Gamma, dugaan intimidasi terhadap grup musik Sukatani dan terbaru viral di media sosial yaitu pembunuhan bayi diduga hasil hubungan gelap yang dilakukan oleh seorang anggota Direktorat Intelkam Polda Jawa Tengah inisial Brigadir AK.
“Mesti dilakukan pemanggilan terhadap Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Kita di Komisi III ingin mengetahui, mengapa pelanggaran hukum oleh oknum polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah kerap berulang,” kata Abduh sapaan akrabnya pada Kamis, 13 Maret 2025.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah
- ANTARA/HO-DPR
Anggota Fraksi PKB ini mengatakan pemanggilan terhadap Irjen Ribut dan jajarannya juga bertujuan untuk mengetahui model monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap kinerja polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah.
Sehingga, kata dia, Komisi III nanti juga mendapatkan ukuran terkait efektivitas dari monitoring dan evaluasi tersebut.
“Ya kami ingin mengetahui bagaimana monev terhadap kinerja individu, kemudian pelaksanaan tugas, lalu survei kepuasan masyarakat serta pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jawa Tengah,” ujarnya.
Kata Abduh, Komisi III akan memberikan saran serta dukungan dengan tujuan untuk memperkuat kinerja Polda Jawa Tengah ke depannya dari hasil informasi dan data yang diperoleh terkait monitoring dan evaluasi tersebut.
“Melalui fungsi pengawasan Komisi III DPR inilah diharapkan konsep polisi presisi yang diusung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin dekat dan dapat diwujudkan,” kata Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VI ini.
Selain itu, Abduh mengatakan Polda Jawa Tengah juga memiliki tanggungjawab untuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Tepatnya Asta Cita Nomor tujuh yaitu reformasi di bidang politik, hukum dan birokrasi. Yang tujuannya adalah untuk mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.
