Ditangkap Terkait Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak, Kapolres Ngada AKBP Fajar Positif Sabu
- Vera Bahali/tvOne/Labuan Bajo
Kupang, VIVA - Kapolres Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dinyatakan positif narkoba.
Fakta tersebut diketahui dari hasil tes urine yang dilakukan terhadapnya. Adapun hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra.
"Iya, hasil tes urin positif," kata dia, Rabu, 5 Maret 2025.
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja
- Jo Kenaru
Kata Henry, Fajar menjalani tes urine saat diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Adapun yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Meski begitu, disebut kalau Fajar bukan terlibat pengedaran sabu melainkan cuma mengonsumsi.
"Positif sabu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, AKBP Fajar ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.
Penangkapan AKBP Fajar dilakukan di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri bersama Paminal Bidpropam Polda NTT.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengonfirmasi kabar tersebut. Kombes Henry mengatakan, mengingat pelanggaran itu dilakukan oleh perwira menengah yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri, maka kewenangan pemeriksaan seluruhnya oleh Mabes Polri.
“Pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada masih berlangsung di Mabes Polri dan yang bersangkutan ditahan di Mabes Polri,” kata Kombes Hendry Chandra, dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Maret 2025.
Dikatakan Kombes Henry, penangkapan AKBP Fajar dilakukan pada Kamis 20 Februari 2025 namun ia tidak menerangkan kenapa baru kasusnya disampaikan ke publik.