Tahanan KPK Dapat Sajian Menu Buka Puasa, Takjil hingga Makan Sahur
- ANTARA FOTO
Jakarta, VIVA – Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang beragama Islam, masih bisa menjalani ibadah puasa selama menjalani masa tahanan kasus korupsi di Rutan KPK. Makanan buka puasa hingga makan sahur, tetap disediakan selama bulan suci Ramadan 2025.
"Selama bulan Ramadhan ini, KPK menyediakan menu untuk sahur, takjil buka puasa, dan makan malam bagi para tahanan," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 3 Maret 2025.
Budi menjelaskan, total ada 31 tahanan korupsi yang mendekam di Rutan KPK saat ini. Rinciannya, yakni sebanyak 12 tahanan muslim berada di Rutan KPK C1. Kemudian, sebanyak 19 tahanan ada di Rutan Merah Putih KPK.
"Fasilitas tersebut konversi dari penyediaan makan pagi, siang, dan malam, sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) yang diatur Kementerian Keuangan," kata Budi.
Dia menuturkan, untuk ibadah salat tarawih juga tetap difasilitasi oleh komisi antirasuah itu. Para tahanan akan menggelar ibadah tarawih di Rutan Gedung KPK Merah Putih memanfaatkan area ruang tatap muka, dan di gedung C1 memanfaatkan musala.
"KPK memastikan pemenuhan hak-hak dasar tahanan, termasuk dalam beribadah, tetap sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan Rutan," tukas Budi.
