Kementerian Hukum Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Realisasikan Program Pemerintah
- Istimewa
Jakarta, VIVA - Kementerian Hukum Republik Indonesia menyambut baik dukungan dari Ikatan Alumni SMA Taruna Nusantara (IKASTARA) Legal dalam mewujudkan program-program pemerintah, terutama bidang perekonomian. Hal itu disampaikan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Widodo.
Widodo menyampaikan dukungan penuh terhadap visi dan misi dari IKASTARA Legal untuk memberikan dampak yang lebih luas secara nasional. Tidak hanya itu, Widodo berpandangan mengenai pentingnya pembentukan social enterprise sebagai wadah kolaborasi untuk mendukung realisasi program-program pemerintah.
“Kami mendukung penuh visi dan misi IKASTARA Legal, dan mengajak seluruh anggota IKASTARA dan IKASTARA Legal untuk terus bersinergi dan bekerja sama untuk membangun perekonomian bangsa,” kata Widodo dikutip pada Rabu, 26 Februari 2025.
Dirjen AHU Kementerian Hukum RI, Widodo
- Istimewa
Sementara perwira menengah (pamen) Polri, Kombes Ahmad Sulaiman mengatakan dalam proses penyidikan penegakan hukum tindak pidana korupsi oleh perusahaan yaitu mens rea menjadi faktor kunci atau menilai niat seseorang dalam mengambil keputusan, terutama dalam kaitannya dengan konflik kepentingan dan itikad baik.
“Transparansi dan kepatuhan terhadap prinsip tata kelola yang baik menjadi elemen penting dalam mencegah risiko hukum,” ujarnya.
Sedangkan, Ketua IKASTARA Legal, Rasendrya Hafiz menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memberikan edukasi dan advokasi hukum yang lebih luas. Tentunya, ia berharap IKASTARA Legal dapat menjadi wadah bagi masyarakat umum untuk memahami aspek hukum secara mendalam, serat menjadi forum diskusi yang konstruktif bagi perkembangan dan pembaharuan hukum di Indonesia ke depannya.
“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta, termasuk para pemangku kepentingan, akademisi, dan praktisi hukum yang telah berkontribusi dalam acara ini sebagai wadah diskusi dan bertukar pikiran dengan tujuan mendukung peningkatan pemahaman hukum dalam dunia usaha,” jelas dia.
