Penuhi Panggilan Polisi soal Ribut saat Sidang, Razman dan Firdaus Oiwobo Bilang Begini
- VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo memenuhi panggilan pemeriksaan kasus keributan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).
"Hari ini saya bersama dengan Adinda Firdaus Oiwobo, akan memenuhi panggilan dari Subdit Dittipidum Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan atau undangan interview dan atau undangan klarifikasi terkait dengan laporan polisi yang dilakukan oleh Bapak Ketua PN Jakarat Utara, Bapak Dr. Hj Ibrahim Palino S MH," ucap Razman, Rabu, 26 Februari 2025.
Razman Nasution dan tim hukumnya datang ke MA guna minta maaf
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Dia mengungkap, kedatangannya sebagai wujud kooperatif dalam proses penyelidikan Korps Bhayangkara. Razman memenuhi panggilan hari ini meski sudah minta ditundaa jadi hari Selasa, 4 Maret 2025, mendatang.
"Kita berharap penyidik benar-benar profesional dan biar nanti di dalam pemeriksaan dijabarkan oleh ketua tim," kata dia.
Firdaus Oiwobo menambahkan, dirinya membawa beberapa dokumen untuk menunjang pemeriksaan. Tapi, dirinya memastikan tak bakal membantah atas tuduhan penyidik nanti terkait keributan yang terjadi di ruang sidang PN Jakut. Salah satunya soal tindakan menaiki meja di ruang sidang.
"Nggak, saya nggak ada bantahan karena gini Pengadilan negeri Jakarta Utara ini kan sedang menegur kita. Kita sebagai advokat itu memang dituntut untuk profesional dan bekerja. Makanya saya atas laporan ini saya nggak pernah nyalahkan siapa-siapa. Ini konsekuensi daripada kerja kami sebagai advokat," kata Firdaus.
Sebelumnya diberitakan, Razman menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini Senin, 24 Februari 2025. Dia mengaku kedatangannya karena dikirimkan surat panggilan kedua terkait kasus ricuh di ruang sidang.
Padahal, Razman mengaku telah mengirim surat penundaan panggilan agar bisa diperiksa pada 4 Maret 2025. Sehingga, dia tidak hadir pemeriksaan pada 20 Februari 2025 lalu. Di mana, saat itu Razman mengaku harus sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Saya hari ini mengantarkan surat keberatan," kata dia pada Senin, 24 Februari 2025.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution beserta tim hukumnya, Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri terkait keributan yang terjadi saat sidang.
Razman Arif Nasution, Foto: Isra Berlian
- VIVA.co.id/Isra Berlian
Laporan yang dilayangkan atas nama lembaga itu diterima dengan nomor STTL/70/II/2025/Bareskrim Polri. Terlapornya Razman beserta tim kuasa hukumnya.
“Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis, tanggal 6 kemarin, menuai pro dan kontra. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan,” ujar Maryono pada Selasa, 11 Februari 2025.