Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tentang Pemecatan Vokalis Sukatani dari Sekolah Ia Mengajar

Mendikdasmen Abdul Mu'ti di UNISA Yogyakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi (Yogyakarta)

Yogyakarta, VIVA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu'ti, angkat bicara soal kasus pemecatan vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati. Mu'ti mengatakan pihak sekolah sudah bertemu dengan Novi.

Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Apa Latar Belakangnya di Dunia Politik?

Band Sukatani menjadi sorotan setelah mereka mencabut lagunya dari berbagai platform musik, setelah dipanggil pihak kepolisian. Mereka juga meminta maaf ke polisi karena lagu itu. Ditengah polemik itu, vokalisnya yakni Novi Citra dikabarkan dipecat sebagai guru dari sekolah tempat ia mengajar.

Personel Sukatani Band minta maaf atas lagu Bayar Bayar Bayar Polisi

Photo :
  • tvOne/Didiet Cordiaz
Update! Jadwal Libur Lebaran Anak Sekolah

Mu'ti membeberkan permasalahan antara pihak sekolah yakni SDIT Mutiara Hati dengan Novi, dinilainya sudah selesai. Mu'ti merinci pihak sekolah memberikan dua opsi tawaran kepada Novi.

"Sudah ada pertemuan Ibu Novi dengan Ketua Yayasan. Ada jalan keluar. Bu Novi diberi opsi kalau mau mengajar lagi dipersilakan. Tapi kalau mau memilih tempat lain juga dipersilakan," ujar Mu'ti di Masjid Walidan Dahlan Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Selasa 25 Februari 2025.

Ada Perubahan, Ini Jadwal Terbaru Pembelajaran Siswa di Bulan Ramadan 2025

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu menyebut, dirinya tak tahu alasan pemecatan terhadap Novi. Apakah terkait dengan lagu Sukatani yang viral atau bukan. Mu'ti membeberkan alasan terkait pemecatan yang mengetahui adalah pihak yayasan.

Meski demikian Mu'ti memastikan kebebasan berekspresi merupakan hak setiap warga negara termasuk bagi Novi yang merupakan personel Sukatani. Kebebasan berekspresi, sambung Mu'ti dijamin oleh Undang-undang Dasar.

"Undang Undang Dasar menyebutkan setiap warga negara berhak menyatakan kebebasan secara lisan dan tulisan. Itu untuk semuanya. Tidak hanya untuk guru tapi semua warga negara," tutup Mu'ti.

VIVA Militer: Para siswa di Papua menikmati program Makanan Bergizi Gratis (MBG)

BGN Tetapkan Harga Program MBG di Papua Pegunungan Rp35.000 per porsi

Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan harga Makan Bergizi Gratis (MBG) per porsi di Papua Pegunungan kurang lebih sebesar Rp35.000.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2025