KPK Beri Syarat untuk Ikut Awasi Danantara yang Diluncurkan Prabowo
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengawasi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Asalkan, semua dikoordinasikan lebih dulu.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pencegahan kepada BPI Danantara itu bisa dilakukan seperti lembaga dan kementerian lain yang sudah berjalan.
"Kalau pencegahan, seperti yang sudah dilakukan di banyak Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah," ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan Selasa, 25 Februari 2025.
Presiden Prabowo bersama SBY dan Jokowi meresmikan Danantara
- Youtube Setpres
Setyo menyebut, pengawasan bisa saja ditindaklanjuti oleh KPK asalkan BPI Danantara mau mengkoordinasikannya dengan baik.
"Sepanjang dikoordinasikan pasti akan ditindaklanjuti," jelas Setyo.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 24 Februari 2025.
Turut mendampingi Prabowo dalam peresmian BPI Danantara yakni Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari Senin, 24 Februari 2025, saya Presdien RI meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara Indonesia," kata Prabowo.
Prabowo menyadari banyak yang ragu dengan BPI Danantara. Namun, menurutnya, keraguan itu wajar karena inisiatif untuk mendirikan organisasi semacam BPI Danantara ini baru tercetus untuk yang pertama kali.
"Mungkin ada yang ragu-ragu apakah ini bisa berhasil atau tidak, hal ini adalah wajar karena inisiatif ini belum pernah ada sebelumnya," jelas dia.