4 Anggota Ditressiber Polda Jateng Diperiksa Terkait Lagu Band Sukatani

Ilustrasi Gedung Mabes Polri
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

Jakarta, VIVA -- Total ada empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah, yang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polri buntut polemik lagu 'Bayar Bayar Bayar'.

Soal Viral Beras 5 Kg Isinya Tak Sesuai Takaran, Polri Lakukan Penyelidikan

Hal itu diketahui dari pernyataan resmi yang disampaikan Propam Polri melalui akun X Divpropam. Pemeriksaan turut berkolaborasi dengan jajaran Subbidpaminal Bidang Propam Polda Jateng atas atensi Biropaminal Divpropam Polri.

“Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa,” demikian seperti dikutip, Sabtu, 22 Februari 2025.

Polisi Pukul Mundur Aksi Demo Tolak RUU TNI, Lalu Lintas Depan DPR Sudah Dibuka

Grup musik punk asal Purbalingga, Sukatani

Photo :
  • Instagram/sukatani.band

Tapi, belum ada hasil dari pemeriksaan tersebut. Divpropam Polri cuma menjelaskan bahwa tindakan tersebut adalah wujud Korps Bhayangkara tak antikritik dan menerima masukan sebagai evaluasi.

Usut Tuntas BTS Palsu

“Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat,” kutip akun tersebut lagi.

Sebelumnya diberitakan, Korps Bhayangkara menegaskan tak bertindak antikritik terkait lagu bayar bayar bayar. Polri mengungkit ada sejumlah acara seni yang rutin digelar mereka, salah satunya stand up comedy.

"Institusi Polri yang modern salah satu syaratnya tidak antikritik, maka ada beberapa kegiatan setiap tahunnya. Kita ada stand up comedy itu segmen yang mengkritik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Jumat, 21 Februari 2025.

Permintaan Maaf dari Band Sukatani

Dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti atau Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, mengungkapkan permintaan maaf mereka melalui unggahan video di media sosial. Dalam video tersebut, mereka menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri serta institusi kepolisian secara keseluruhan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar yang mengandung lirik ‘bayar polisi’,” ujar Alectroguy.

Alectroguy menjelaskan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar tidak dimaksudkan untuk menyudutkan Polri secara umum, melainkan sebagai kritik terhadap oknum yang melakukan pelanggaran aturan. 

Ia juga mengumumkan bahwa lagu tersebut telah dihapus dari platform streaming seperti Spotify, serta mengimbau pengguna media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut guna menghindari risiko di masa mendatang.

“Kami telah mencabut dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform digital. Sekali lagi, kami memohon maaf atas lirik dalam lagu tersebut,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya