KPK Tahan Hasto, Eks Aktivis PRD: Sudah Semestinya Penegak Hukum Seperti Itu Tanpa Pandang Bulu

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Jakarta, VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menahan Sekretaris Jenderal PDIP  Hasto Krisyanto terus jadi sorotan. Hasto ditahan terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan proses hukum.

KPK Duga Uang TPPU SYL Dipakai Buat Bayar Jasa Advokat di Kantor Visi Law

Eks Aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD), Wignyo Prasetyo mengapresiasi langkah KPK menahan Hasto yang dinilainya berani.

“Keberanian KPK menangkap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Krisyanto patut kita apresiasi. Dan, sudah semestinya penegak hukum seperti itu tanpa pandang bulu," kata Wignyo, Jumat, 21 Februari 2025.

Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Panggil Ridwan Kamil Setelah Lebaran

Pun, ia menyoroti aksi simpatisan massa PDIP yang mendatangi KPK saat pemeriksaan Hasto sebelum ditahan. Ia mengatakan hal itu bisa mempersepsikan adanya tekanan kepada KPK.

“Bagi kami apa yang dilakukan PDI Perjuangan menekan KPK itu contoh yang buruk bagi upaya penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujarnya. 

KPK Kembali Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakanan Rompi Tahanan KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Lebih lanjut, dia menuturkan semua orang sama di depan hukum tanpa ada perbedaan. "Jangan karena dia petinggi partai, PDI Perjuangan menghalangi halangi prosesnya,” lanjut Wignyo yang juga Koordinator Nasional Tim 8 Prabowo-Gibran itu.

Kemudian, ia mengatakan bila Hasto terbukti bersalah maka sudah sepatutnya diproses dan ditindak. “Ya harus diproses siapapun dia dan apapun jabatannya,” katanya. 

Sebelumnya, Hasto resmi ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka pada Kamis kemarin. Hasto langsung ditahan KPK untuk 20 hari pertama hingga 11 Maret 2025.

Hasto terseret dalam kasus dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari. Politikus asal Yogyakarta itu dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya