Kepercayaan Publik ke KPK Dinilai Naik Usai Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA — Koalisi Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (KOMIK) memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tindakan tegas yang diambil dalam menangani kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen KPK dalam memberantas korupsi di segala lini, tanpa pandang bulu.
“Kami menyambut baik langkah KPK yang telah menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam menangani dugaan korupsi, termasuk terhadap tokoh besar dalam dunia politik. Penangkapan Hasto Kristiyanto memperlihatkan bahwa tidak ada kekebalan hukum, meski seseorang memiliki posisi penting dalam politik,” ujar Koordinator lapangan KOMIK, Akrom dalam keterangannya, Jumat, 21 Februari 2025.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakanan Rompi Tahanan KPK
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Akrom menekankan bahwa langkah KPK dalam menuntaskan perkara tersebut sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum.
"Sebagai mahasiswa dan bagian dari masyarakat, kami sangat menghargai kerja keras KPK dalam menegakkan keadilan. Hal ini sekaligus menjadi pesan kepada seluruh pihak bahwa korupsi tidak dapat dibiarkan merusak bangsa dan negara,” tambah akrom.
KOMIK juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil oleh lembaga penegak hukum, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar dapat mencapai keadilan yang sebenar-benarnya.
Koalisi Mahasiswa Masyarakat Anti Korupsi (KOMIK) berharap agar penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK akan terus berlanjut dengan tegas dan adil, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI.
Berdasarkan pantauan, Hasto terlihat mengenakan rompi oranye menandakan bahwa dia sudah resmi menjadi tahanan kasus korupsi. Tangan Hasto juga tampak di borgol.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakanan Rompi Tahanan KPK
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Hasto Kristiyanto bakal ditahan selama dua puluh hari pertama. Terhitung mulai dari 20 Februari sampai 11 Maret 2025.
Hasto dipersangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor.
