Gandeng PBNU, BPKH: Langkah Kunci Orientasi untuk Kepentingan & Kesejahteraan Umat

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menemui Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memperkuat sinergi. Ada beberapa hal yang dibahas.

Khataman Al-Qur’an NU Global: Syiar Islam Mendunia, Lautan Doa Menggema dan Targetkan Rekor MURI

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah  menjelaskan kedatangan pihaknya ke PBNU juga untuk memperkuat kolaborasi antara BPKH dan PBNU. Salah satu alasannya karena PBNU merupakan organisasi masyarakat atau ormas Islam terbesar di Tanah Air.

Menurut Fadlul, upaya itu juga untuk minta dukungan PBNU dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terkait pengelolaan keuangan haji. 

Soroti Kasus Korupsi Jumbo, Lakspendam PBNU Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

"Kolaborasi dengan PBNU adalah langkah kunci untuk memastikan pengelolaan keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan umat," kata Fadlul, dalam keterangannya, dikutip pada Kamis, 20 Februari 2025.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf

Photo :
  • Istimewa
Sama dengan Muhammadiyah dan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Pada 1 Maret 2025

Dia menambahkan dalam pertemuan itu, BPKH juga meminta dukungan dari PBNU perihal revisi Undang-undang Pengelolaan Keuangan Haji. 

Lebih lanjut, dia mengatakan revisi itu bertujuan untuk menyelaraskan UU yang ada dengan penyelenggaraan ibadah haji yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019. 

Fadlul berharap dengan revisi itu diharapkan tata kelola penyelenggaraan haji akan lebih baik dan transparan. Selain itu, yang terpenting, demi terjaminnya kepentingan umat.

Sementara, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf merespons positif inisiatif BPKH untuk menjalin kerja sama dengan ormas Islam khususnya Nahdlatul Ulama (NU). 

Dia bilang PBNU bersedia mendukung upaya BPKH dalam meningkatkan literasi keuangan haji, pemberdayaan ekonomi umat, dan pendampingan bagi calon jemaah haji.

Untuk tindak lanjut, BPKH dan PBNU juga sepakat membuat memorandum of understanding (MoU) yang mencakup berbagai bidang kerja sama seperti literasi keuangan haji, fatwa keuangan haji, hingga riset.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya