KPK Bisa Tahan Hasto Kristiyanto Meski Ajukan Praperadilan, Ini Alasannya

Hasto Kristiyanto Sekjen PDI-P Tiba di KPK untuk Diperiksa Sebagai Tersangka
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Guru Besar Universitas Andalas, Asrinaldi menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa langsung menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto. Meskipun saat ini, Hasto kembali mengajukan lagi gugatan Praperadilan

Bacakan Eksepsi, Hasto Kristiyanto Minta Hakim Bebaskan dari Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Asrinaldi memaparkan, tidak ada aturan hukum yang menegaskan tersangka mengajukan Praperadilan tak bisa ditahan. Oleh karenanya, KPK seharusnya memiliki ketegasan dengan menahan Hasto.

Pasalnya, KPK adalah penegak hukum yang harus bebas dari tekanan publik atau politik yang berhembus di tengah penyidikan kasus Hasto.

KPK Duga Uang TPPU SYL Dipakai Buat Bayar Jasa Advokat di Kantor Visi Law

"Dia (KPK) harus berada di atas semua kelompok dan golongan gitu. Dan kita harapkanlah kalau memang diperiksa hari ini ya, kalau memang selama ini dianggap terlalu mengulur-ulur waktu ya KPK bisa tahan Hasto gitu," ujar Asrinaldi saat dihubungi, Kamis 20 Februari 2025.

Hasto Kristiyanto Sekjen PDI-P Tiba di KPK untuk Diperiksa Sebagai Tersangka

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Puan Minta Akhiri Ketegangan, Jokowi: Lah yang Memulai Siapa?

Adapun sejauh ini, Hasto kerap menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka bersifat politis sehingga menyebabkan dirinya tersangkut kasus Harun Masiku.

Namun Asrinaldi melihat pernyataan Hasto yang seolah-olah menjadi korban politik tidak tepat. Alasannya, nama yang bersangkutan sudah muncul dalam persidangan. 

Sehingga, Hasto diharapkan tak perlu bersikap playing victim dalam kasus ini. Pasalnya, ini adalah pertanggungjawaban seseorang yang tersandung masalah hukum. 

"Kemudian dalam konteks bukti yang sudah dikumpulkan KPK, lalu dikaitkan ini cenderung politis, saya pikir dalam konteks Praperadilan pertama, itu sudah tergambarkan, sah, bahwa hakim pun bahwa ini tidak ada unsur politiknya, ini melanjutkan kasus sebelumnya," ujar Asrinaldi.

"Dan itu sudah disebut Hasto muncul namanya sebagai tersangka itu kan nama bukan tiba-tiba, karena disebut itu oleh terdakwa oleh tersangka yang sudah diputuskan, tak mungkin itu tiba-tiba muncul saja," sambungnya.

Asrinaldi juga berharap kasus ini tidak perlu menjadi polemik terlalu lama dengan KPK tidak ragu untuk menahan Hasto secepat mungkin.

"Jadi saya pikir harus ada keberanian juga KPK untuk memudahkan urusan ini dan dalam arti agar tidak terus berpolemik ini ya kalau memang ada unsur subyektif bahwa ini memang bisa ditahan ya ditahan saja," pungkas Asrinaldi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya