Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Lahir Batin Kalau Ditahan KPK

Hasto Kristiyanto Sekjen PDI-P Tiba di KPK untuk Diperiksa Sebagai Tersangka
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka. Ini adalah panggilan kedua kepada Hasto, setelah pada Senin kemarin ia tidak datang dengan alasan mengajukan praperadilan kedua ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK Geledah Kantor Visi Law yang Didirikan Febri Diansyah dan Rasamala terkait Kasus TPPU SYL

Hasto menjalani pemeriksaan KPK terkait kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Pemeriksaan kedua ini juga ikut mencuat kabar, kalau Hasto akan ditahan. Ditanya soal kemungkinan itu, ia mengaku sudah siap lahir batin jika ditahan KPK hari ini.

"Ya sudah siap lahir batin," ujar Hasto Kristiyanto di KPK pada Kamis 20 Februari 2025.

Buntut OTT, KPK Geledah Kantor PUPR OKU Sumsel

Hasto meminta doa kepada publik, untuk dapat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis pagi ini. 

Hasto Kristiyanto Sekjen PDI-P Tiba di KPK untuk Diperiksa Sebagai Tersangka

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa
Kronologi Penemuan Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo, 4 Orang Jadi Tersangka

"Kami mohon doanya kami datang dengan niat baik dan untuk itu mohon bersabar kami akan ikuti seluruh proses dengan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya terima kasih," jelasnya.

Sebelumnya, Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sampai saat ini belum ditahan oleh KPK usai dijadikan tersangka KPK.

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.

Dia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Bahkan, KPK menjelaskan Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin 13 Januari 2025 kemarin, tetapi tidak langsung ditahan.

Dalam pemeriksaan itu, Hasto didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.

Adapun tim penyidik KPK pada Selasa 7 Januari 2025 telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya