Ratusan Massa Geruduk Gedung KPK saat Sekjen PDIP Hasto Diperiksa jadi Tersangka
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 20 Februari 2025. Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan PAW anggota DPR RI.
Disaat Hasto menghadiri pemeriksaan hari ini, ada ratusan massa menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Massa simpatisan tersebut tampak beramai-ramai melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPK.
Tak hanya simpatisan massa PDIP yang hadir, tampak juga ratusan Satgas PDIP bernama Cakra Buana. Mereka tampak berjaga di depan gedung komisi antirasuah tersebut.
"Lawan KPK, bubarkan KPK," teriak massa yang datang ke KPK, Kamis 20 Februari 2025.
Massa berteriak, mereka semua berasal dari sejumlah DPC PDIP di seluruh kota Jakarta.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto penuhi panggilan KPK terkait kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI, dia penuhi panggilan pada Kamis 20 Februari 2025. Hasto Kristiyanto diperiksa berkapasitas sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.52 WIB. Dia tampak mengenakan jas hitam dan kemeja putih.
Hasto ditemani tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Maqdir Ismail, Ronny Talapessy dan Patra M Zen.
"Saya datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, inilah sikap kooperatif yang kami tunjukan sebagaimana Republik Indonesia yang sah," ujar Hasto Kristiyanto di KPK, Kamis 20 Februari 2025.
Hasto juga ditemani kader PDIP yang lainnya. Tampak Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun, Ketua DPP PDIP Bidang Kesehatan, Ribka Tjiptaning dan politikus PDIP Guntur Romli.
Sebelumnya, Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan KPK sebagai tersangka pada akhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).
Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sampai saat ini belum ditahan oleh KPK usai dijadikan tersangka KPK.
Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.
Selain suap, Hasto juga dikenakan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Dia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri. Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya yakni Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Bahkan, KPK menjelaskan Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hasto telah menjalani pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada Senin 13 Januari 2025 kemarin, tetapi tidak langsung ditahan.
Dalam pemeriksaan itu, Hasto didalami penyidik perihal barang bukti seperti dokumen dan bukti elektronik yang telah disita dan keterangan dari saksi lain.
Adapun tim penyidik KPK pada Selasa 7 Januari 2025 telah menggeledah dua rumah kediaman Hasto yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Sejumlah barang bukti termasuk surat berupa catatan telah disita.