Pimpinan dan Deputi Penindakan KPK Jadi Penentu Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melakukan pemanggilan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI. Pimpinan dan Deputi Penindakan KPK jadi penentu nasib penetapan tersangka kepada Hasto.

Diketahui, Hasto Kristiyanto diperiksa berkapasitas sebagai tersangka. Dia dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Kamis 20 Februari 2025.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika lantas memastikan bahwa penetapan tersangka kepada HK bukanlah praktik politisasi ataupun kriminalisasi. Penetapan tersangka sudah dilakukan sesuai prosedur yang ada.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

"Ada SOP-nya mulai dari ekspos di tingkat penindakan sampai dengan ekspos pimpinan harus ada minimal dua alat bukti yang disebut bukti permulaan yang cukup,” ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 20 Februari 2025.

Bukti penetapan tersangka untuk Hasto Kristiyanto telah dijelaskan ketika sidang praperadilan pertama di PN Jakarta Selatan.

“Di sidang pertama sudah banyak sekali disajikan oleh tim biro hukum,” kata Tessa.

“Jadi penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan,” imbuhnya.

Hakim PN Jaksel Gugurkan Praperadilan ke 2 Hasto Melawan KPK

Hasto Klaim Siap Hadir Panggilan KPK

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto memastikan akan hadir di KPK dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Eks Jubir KPK Kini Bela Hasto Kristiyanto, Novel Baswedan: Kebangetan!

Hasto dijadwalkan dalam pemanggilan oleh KPK pada Kamis, 20 Februari 2025. Ia menegaskan akan bersikap disiplin dan taat pada seluruh proses hukum yang berjalan saat ini.

“PDI Perjuangan itu ditanamkan suatu kedisiplinan untuk taat pada hukum, maka besok saya akan hadir memenuhi panggilan dari KPK. Karena adalah suatu tanggung jawab dan kewajiban setiap warga negara,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Februari 2025.

Ketika Pesan Megawati Masuk Pengadilan, Minta Kader PDIP Tegak Lurus Bela Hasto

Hasto pun mengulas soal sidang praperadilan yang sempat digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Di mana, saksi ahli baik yang disampaikan termohon dari KPK, kemudian dari pihaknya sebagai pemohon mengungkapkan begitu banyak kejanggalan.

“Karena saya bukan pejabat negara, tidak ada kerugian negara, dan fakta-fakta persidangan yang disampaikan terkait dengan suatu perkara yang sudah inkracht,” kata Hasto.

Politisi asal Yogyakarta ini pun mengungkapkan soal keterangan saksi di bawah sumpah, yang menyatakan adanya intimidasi yang dilakukan Penyidik KPK. Di mana, kata dia, Penyidik KPK mengintimidasi saksi untuk sekadar menyebutkan dirinya terlibat dalam kasus Harun Masiku.

“Karena itulah meskipun latar belakangnya seperti itu, saya tetap akan hadir dengan didampingi oleh para penasehat hukum kami,” jelas Hasto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya